Dream - Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Eki dan VIna Cirebon mengungkapkan alasan kliennya mengganti nama menjadi Robi Irawan.
Menurut Toni, penggantian nama Pegi menjadi Robi Iriawan tidak ada kaitan sama sekali dengan kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 atau sekitar 8 tahun silam.
Namun itu digunakan karena sering digunakan Pegi dalam pergaulannya sehari-hari.
" Pergantian nama itu memang nama gaulnya Robi. Dan adiknya itu Robi Setiawan memang nama gaul kalau menurut keterangan adiknya juga,” ujar Toni menanggapi temuan polisi soal kemungkinan menjerat pidana ayah kliennya, A Saprudi dikutip dari merdeka.com, Kamis, 20 Juni 2024.
Toni mengatakan, nama panggilan Pegi sebagai Robi sudah dipakai jauh sebelum kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016. Dengan dasar itu, dia menyatakan pergantian nama kliennya itu tidak ada keterlibatan ayah Pegi.
“Itu sangat dangkal kalau kemudian gara-gara ganti nama lalu dicurigai. Pokoknya dulu neh. Ini yang paling penting penyidik dalam putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap atas nama 8 terpidana tidak pernah menggali motif,” ucapnya.
Selain itu, Toni menjelaskan soal Saprudi yang mengenalkan Pegi sebagai keponakannya kepada pihak kontrakan di Bandung. Ia menyebut, perbuatan itu dilakukan karena persoalan pribadi ayah Pegi yang merasa tidak enak karena memiliki istri lain di Bandung.
“Bapaknya pelaku ada perempuan lain jadi mungkin supaya untuk menutupi, kan sudah disampaikan juga sama Polda, emang seperti itu kan. Memang faktanya itu, memang ada istri lain, jadi untuk itu,” ucapnya.
“Tapi kan tidak ada kaitannya dengan menyembunyikan Pegi, tidak ada kaitannya dengan Pegi melakukan tindak pidana, tidak ada,” sambungnya.
Menurut Toni, seharusnya polisi menuntaskan lebih dahulu terkait kejelasan Pegi Setiawan apakah terbukti bersalah atau tidak dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
ucap Toni.
Sebelumnya, Ayah Pegi Setiawan, A Saprudi terancam pidana jika anaknya terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon. Saprudi diduga menyembunyikan identitas anaknya yang menjadi buron selama delapan tahun.
" (Keterlibatan ayah Pegi diproses) sangat dimungkinkan, nanti akan ada LP berikutnya apabila kasus ini berlanjut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.
Sandi menyampaikan, ada dugaan keterlibatan dari A Saprudi dalam menyamarkan identitas Pegi menjadi Roby Irawan ketika hendak pindah ke kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung pada 2019. Ia juga memperkenalkan Pegi sebagai keponakannya.
" Itu sangat dimungkinkan, saya bilang sangat dimungkinkan Mas ya. Sangat dimungkinkan," ucap Sandi.
Meski begitu, Sandi mengatakan untuk saat ini penyidik masih fokus dalam penuntasan kasus pembunuhan berencana Vina dan Eky.
" Ya kita tadi mau fokus dulu untuk masalah kasus ananda Eky dan Vina. Nanti ada pertanyaan dari teman bahwa apakah nanti akan dikaitkan dengan kasus tersebut untuk pelaporan yang lainnya," ungkapnya.