Ilustrasi
Dream - Polisi telah mengamankan pasangan UP dan NS yang diduga telah menelantarkan kelima anak mereka. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan apakah keduanya benar-benar menelantarkan kelima buah hati mereka.
" Kita lakukan penyelidikan, kita juga akan lakukan pemeriksaan kejiwaan," tutur Kepala Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, Kompol Budi Towoliu, di Jakarta, Kamis 14 Mei 2015.
Budi menambahkan, keduanya diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 pasal 76b. " Yang berbunyi anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran dijerat pasal 77b," ujar dia.
Saat ini, UP dan NS telah diamankan ke Mapolda Metro Jaya. Keduanya dijemput polisi dari kediaman mereka di Perumahan Citra Grand Cluster Nusa 2 Blok E Nomor 37, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat.
Tak hanya UP dan NS. Polisi juga membawa kelima anak mereka ke Mapolda Metro Jaya. Mereka masing-masing adalah LA (10), CK (10), DI (8), AL (5) dan DIN (4). Kelimanya didampingi Komisioner KPAI.
Advertisement

Cabe Jawa yang Terlupakan, dan dari Mana Sebenarnya Asal Cabai yang Kita Kenal Sekarang


Sejarah Kecap Manis dan Mengapa Ia Begitu Dicintai di Indonesia

9 Pekerjaan yang Diprediksi Tetap Bertahan di Tengah Gempuran AI


Jenis-Jenis Parfum dan Bedanya: Mengenal EDP, EDT, Extrait, dan Cologne

Mengapa Banyak Orang Suka Sound Horeg? Ketahui Penyebab dan Bahaya Paparannya Terlalu Lama