Ilustrasi
Dream - Polisi telah mengamankan pasangan UP dan NS yang diduga telah menelantarkan kelima anak mereka. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan apakah keduanya benar-benar menelantarkan kelima buah hati mereka.
" Kita lakukan penyelidikan, kita juga akan lakukan pemeriksaan kejiwaan," tutur Kepala Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, Kompol Budi Towoliu, di Jakarta, Kamis 14 Mei 2015.
Budi menambahkan, keduanya diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 pasal 76b. " Yang berbunyi anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran dijerat pasal 77b," ujar dia.
Saat ini, UP dan NS telah diamankan ke Mapolda Metro Jaya. Keduanya dijemput polisi dari kediaman mereka di Perumahan Citra Grand Cluster Nusa 2 Blok E Nomor 37, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat.
Tak hanya UP dan NS. Polisi juga membawa kelima anak mereka ke Mapolda Metro Jaya. Mereka masing-masing adalah LA (10), CK (10), DI (8), AL (5) dan DIN (4). Kelimanya didampingi Komisioner KPAI.
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000