Ilustrasi
Dream - Polisi telah mengamankan pasangan UP dan NS yang diduga telah menelantarkan kelima anak mereka. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan apakah keduanya benar-benar menelantarkan kelima buah hati mereka.
" Kita lakukan penyelidikan, kita juga akan lakukan pemeriksaan kejiwaan," tutur Kepala Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, Kompol Budi Towoliu, di Jakarta, Kamis 14 Mei 2015.
Budi menambahkan, keduanya diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 pasal 76b. " Yang berbunyi anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran dijerat pasal 77b," ujar dia.
Saat ini, UP dan NS telah diamankan ke Mapolda Metro Jaya. Keduanya dijemput polisi dari kediaman mereka di Perumahan Citra Grand Cluster Nusa 2 Blok E Nomor 37, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat.
Tak hanya UP dan NS. Polisi juga membawa kelima anak mereka ke Mapolda Metro Jaya. Mereka masing-masing adalah LA (10), CK (10), DI (8), AL (5) dan DIN (4). Kelimanya didampingi Komisioner KPAI.
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati
Bahaya Duduk Terlalu Lama di Toilet, Wasir Hingga Gejala Kanker