Dream - Kepala Cabang biro perjalanan umroh First Travel Sidoarjo, Jawa Timur, Rudy Hermanadi dilaporkan meninggal dunia. Rudy diduga tertekan akibat batal memberangkatkan ribuan orang di Sidoarjo ke Tanah Suci.
Informasi mengenai meninggalnya Rudy diperoleh dari Koordinator Advokat Pro Rakyat, Riesqi Rahmadiansyah, melalui keterangan tertulis diterima Dream pada Senin, 18 September 2017. Riesqi merupakan kuasa hukum para korban First Travel.
Menurut Riesqi, meski bukan sebagai pihak yang harus bertanggung jawab, Rudy tetap turun tangan membantu calon jemaah mencari solusi agar bisa berangkat ke Tanah Suci.
" Beliau (Pak Rudi), pada akhir Agustus bertemu kami di Jakarta, beliau menyampaikan bahwa beliau ditekan oleh jemaahnya dan terus mendapatkan desakan terkait kasus ini (Gagal Berangkat First Travel), bahkan di antara jemaahnya sudah ada yang melaporkannya ke Polres Sidoarjo, beliau meminta kami mendampinginya jika kelak dipanggil kepolisian untuk dimintakan keterangan," ujar Riesqi.
Ada sekitar 3.000 calon jemaah umroh First Travel Sidoarjo yang gagal berangkat karena ulah Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan dan Kiki Hasibuan. Mereka sempat meminta pertanggungjawaban Rudy.
Tetapi, Rudy tidak sanggup memenuhi tuntutan para calon jemaah. Ini lantaran seluruh uang yang sudah dibayarkan oleh calon jemaah telah disetor langsung ke Kantor Pusat First Travel.
Menantu Rudy, Aji, mengatakan mertuanya telah menempuh banyak cara untuk menemukan solusi terkait kegagalan pemberangkatan jemaah umroh. Puncaknya, pada Sabtu lalu, Aji mengatakan Rudy bersama para calon jemaah berencana melayangkan gugatan kepada Kementerian Agama.
" Beliau adalah salah satu penggagas gugatan ke Kementerian Agama. Gugatan ini bagai amanah terakhir dari almarhum," ucap Riesqi.
Dream – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan rekening berisi uang Rp7 miliar milik bos First Travel, Andika Surachman. Namun, Andika justru mengaku bingung dengan temuan itu.
“ Pak Andika saja bingung dapat dari mana. Dia juga bilang tidak tahu dapat dari mana itu,” kata pengacara Andika, Deski, dikutip Dream dari Merdeka.com, Kamis 14 September 2017.
Dia mengatakan, First Travel akan menggandeng kepolisian untuk menelusuri temuan uang Rp7 miliar. Deski menduga uang itu berasal dari kebocoran uang calon jemaah, berupa pembayaran transportasi dan hotel.
“ Misalnya ada kebocoran di pemberian tiket ganda. Misalnya, berangkat hari ini tapi tiketnya besok, jadi terbakar itu.”
“ Yang ke dua, di hotel-hotel yang gagal diberangkatkan. Uangnya ke situ, nambah ke situ. Karyawannya juga lagi diselidiki apa ada kebocoran di situ,” kata dia.
Sebelumnya, PPATK menelusuri 50 rekening milik bos First Travel. Hasilnya, uang sebanyak Rp7 miliar ditemukan. Temuan ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan dana calon jemaah umroh yang menjadi korban penipuan First Travel.
Dream - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali menyita aset milik Bos First Anugerah Karya atau First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Kali ini, penyidik menyita koleksi tas mewah milik Anniesa bernilai ratusan juta
" Iya," kata Kepala Tim Penelusuran Aset Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kompol Wiranto, membenarkan informasi tersebut kepada Dream, Kamis 14 September 2017.
Meski begitu, Wiranto belum dapat menjelaskan nilai total dari tas-tas mewah tersebut. Saat ini, tas itu masih dalam perhitungan.
" Jumlahnya masih dihitung ya," ucap dia.
Sebelumnya, polisi juga telah menyita 20 ribu koper milik calon jemaah umroh di gudang bekas pabrik tekstil di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Pabrik itu telah disewa First Travel selama tiga tahun.
" Kopernya disimpan di gudang bekas pabrik tekstil," ujar Wiranto.
Dream - Bareskrim Polri terus menelusuri aset milik PT First Anugerah Karya atau First Travel. Kali ini pihak polisi menggeledak sebuah gudang bekas pabrik tekstil di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Usai dibuka, polisi menemukan ribuan koper yang biasa digunakan calon jemaah umroh biro travel tersebut.
" Kopernya disimpan di gudang bekas pabrik tekstil," kata Kepala Tim Penelusuran Aset Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kompol Wiranto kepada Dream, Senin, 11 September 2017.
Wiranto mengatakan sebanyak 20 ribu koper ditemukan di lokasi tersebut. Gudang tersebut ternyata telah disewa biro perjalanan milik Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan itu selama tiga tahun.
" Nyewanya sudah tiga tahun," ucap Wiranto.
Sebelumnya dikabarkan, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga telah menggeledah kediaman Andika-Anniesa di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat. Dari penggeledahan itu polisi menemukan beberapa laras airsoft gun dan 10 butir peluru kaliber 5,56 milimeter.
" Temuan peluru ini bisa menjadi masalah baru," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak, di kantornya, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.
Rudolf mengatakan terkait kepemilikan peluru tajam tersebut, bos First Travel dapat dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara. " Dia ini memiliki (peluru tajam) tanpa hak, bisa dikenakan Undang-Undang Darurat," ucap dia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak