Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin
Dream - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta pemerintah tak perlu mengatur urusan dakwah. Sebab, kata Din, pedoman dakwah, tabligh, ceramah keagamaan merupakan Alquran dan hadis.
" Saya kita para khotib sudah punya pedomannya sendiri," kata Din, saat di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017.
Din mengatakan pedoman ceramah itu ada dalam Alquran. Di dalam Alquran, manusia diajak dengan penuh khidmat dan bijaksana melalui nasihat yang baik, yang sudah dipahami para ulama, ustaz, serta para khatib.
" Saya termasuk yang tidak setuju (pengaturan pedoman ceramah)," ujar dia.
Pengaturan pedoman dakwah semacam itu, kata Din, justru memunculkan masalah sensitif. Apalagi jika hanya mengatur penceramah agama Islam semata.
" Mengapa penceramah agama lain tidak diurus? Itu menimbulkan suudzon," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan sedang menyiapkan pedoman ceramah di rumah ibadah. Kemenag akan melibatkan para tokoh agama untuk menyusun pedoman berisi materi yang dibolehkan dan dilarang dalam ceramah di rumah ibadah tersebut.
" Proses penyusunannya akan melibatkan semua kalangan, para pemangku kepentingan," ujar Lukman, dikutip dari kemenag.go.id, Senin, 20 Maret 2017.
" Bukan semata melibatkan partisipasi mereka. Tapi merekalah, para pemuka dan tokoh agama yang memiliki kompetensi untuk bicara tentang hal ini," tambah dia.
Menurut Lukman, pedoman ini disusun agar para pemuka agama memiliki persamaan pemahaman tentang kaidah ceramah di rumah ibadah. Selain itu, pedoman tersebut juga menjadi panduan bersama bagi para pengelola rumah ibadah.
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti

Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget

Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
