© MEN
Dream - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selama menjalani kasusnya, Putri Candrawathi tak hanya disoroti terkait proses hukum. Namun juga berbagai macam penampilannya kerap menjadi perhatian netizen.
Berikut adalah rangkuman penampilan Putri Candrawathi mulai dari rambut, outfit hingga tas mahal yang dipamerkannya saat menjalani kasus pembunuhan ini:
Penampilan Putri Candrawathi sempat disorot ketika menjalani salah satu rangkaian sidang kasus pembunuhan. Saat itu, ia disebut tampil fashionable dengan pakaian serba hitamnya.
![]()
Penampilan Putri memang terkesan lebih rapi dan necis di persidangan saat itu. Ia terlihat memakai atasan hitam, dilapisi dengan blazer hitam.
Celana hitam yang dikenakan Putri membuat penampilannya terlihat selayaknya seorang manajer alih-alih terdakwa kasus pembunuhan berencana.

Tak hanya busana, rambut Putri Candrawathi yang tampak sangat lurus pun disoroti netizen.
Banyak yang menyebutkan kalau rambutnya tersebut habis dilakukan perawatan di salon. Saat itu rambutnya terlihat terurai rapi dan berkilau.

Piyama yang dikenakan Putri Candrawathi pada CCTV pada detik-detik pembunuhan Brigadir J juga disorot lantaran pakaian tersebut dari merek ternama, yakni Victoria Secret dengan harga Rp1,5 juta.

Dua tas branded Putri Candrawathi pun tak kalah menyita perhatian publik lantaran mereknya dari brand fashion ternama, yakni Bottega dan juga Gucci yang diperkirakan harganya mencapai belasan juta.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
