Doa Agar Istri Mau Rujuk Kembali, Pahami Juga Syarat-Syarat Rujuk dalam Islam

Reporter : Arini Saadah
Kamis, 19 Januari 2023 07:02
Doa Agar Istri Mau Rujuk Kembali, Pahami Juga Syarat-Syarat Rujuk dalam Islam
Ketika dalam masa ‘iddah, masih ada kesempatan bagi suami istri untuk rujuk kembali.

Dream - Membangun bahtera rumah tangga tak semudah membalikkan telapak tangan. Dua jiwa dua karakter bersatu untuk menciptakan keharmonisan. Tentu banyak rintangan yang menguji kesabaran pasangan suami istri.

Perselisihan dapat terjadi kapan saja mulai dari masalah sepele hingga masalah yang serius. Saling jujur dan komitmen untuk menjaga hubungan penting dipahami oleh pasangan yang memutuskan untuk menikah.

Persoalan yang tak dapat terselesaikan bisa berujung perceraian. Masalah kekerasan dalam rumah tangga, tak terpenuhinya nafkah, hingga masalah lainnya yang bisa menyeret hubungan ke arah perceraian.

Allah sangat membenci pasangan suami istri yang cerai. Karena itu, sepatutnyalah kita menghindari potensi bercerai. Kedua belah pihak harus sama-sama meredam egonya agar rumah tangga bisa diselamatkan.

Akan tetapi ketika masih dalam masa ‘iddah (masa tunggu istri untuk memastikan kekosongan rahimnya), masih ada kesempatan bagi suami istri untuk rujuk kembali. Jika suami menginginkan rujuk dengan istrinya, sebaiknya amalkan bacaan doa berikut ini.

1 dari 4 halaman

Syarat Rujuk dengan Istri

Syekh Ibrahim al-Baijuri dalam Kitab Hasyiyah al-Bajuri, terdapat tiga hal yang harus diperhatikan sebelum pasangan rujuk setelah dijatuhi talak 1 dan dua:

Syarat Pertama

Syarat yang pertama adalah suami yang ingin rujuk dengan istri ialah orang yang sah melakukan pernikahan, baligh, berakal sehat, dan atas kemauan sendiri. Tidak sah apabila rujuk dilakukan oleh anak kecil, tunagrahita, dan orang yang murtad. Sementara suami yang sedang mabuk, tetap sah melakukan rujuk.

Syarat Kedua

Syarat kedua ialah istri yang dirujuk masih berada dalam masa 'iddah dari talak satu atau dua. Tidak sah rujuk jika sudah habis masa 'iddah dan apabila sudah menjatuhkan talak ketiga. Jika suami tetap ingin kembali kepada istrinya, maka ia harus melakukan akad baru, sebagaimana akad perkawinan pada umumnya. Dengan syarat sang suami belum menjatuhi talak tiga. Sebab jika sudah talak tiga, maka rujuk tidak boleh dilakukan kecuali sang istri sudah dinikahi pria lain.

2 dari 4 halaman

Syarat Ketiga

Syarat yang ketiga adalah menggunakan ungkapan rujuk yang jelas atau sindiran disertai niat. Contoh: “ Aku rujuk kepadamu,” atau “ Engkau sudah dirujuk,” atau “ Aku mengembalikanmu kepada pernikahanku,” “ Aku kawin lagi denganmu,” atau “ Aku menikahimu lagi.” Sementara bagi tunawicara, cukup dengan isyarat yang memberikan makna yang sama.       

Syarat Keempat

Sebenarnya rujuk boleh dilakukan tanpa kerelaan sang istri. Akan tetapi hal ini perlu dipertimbangkan, sebab sepasang suami istri membutuhkan kebahagiaan dan ketenangan selama membangun rumah tangga yang hampir di ambang perceraian. Maka dari itu, jangan sampai mengabaikan persetujuan istri, karena bisa jadi tujuan pernikahan malah tidak akan tercapai tanpa kerelaan dua belah pihak.

3 dari 4 halaman

Doa Agar Istri Mau Rujuk Kembali

Ketika rumah tangga di ambang perceraian, sedangkan suami ingin rujuk lagi dengan istrinya, maka suami dianjurkan membaca doa agar istri mau rujuk kembali berikut ini:

اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا ، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا ، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ ، وَنَجِّنَا مِنْ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا ، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ ، مُثْنِينَ بِهَا ، قَابِلِيهَا ، وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا

Allahumma allif baina qulubina wa ashlih zata bainina wahdina subulas salami wa najjina minadz dzulumati ilan nuri wa jannibnal fawahisya ma dzahara minha wama bathana wa barik lana fi asma’ina wa abshorina wa qulubina wa azwajina wa zurriyatina wa tub ‘alaina innaka antat tawwabur rohim waj’alna syakirina li ni’matika mutsnina biha qobiliha wa atimmaha ‘alaina.

Artinya:

“ Ya Allah, pertautkanlah di antara hati kami, perbaikilah hubungan di antara kami, tunjukkan kami jalan kedamaian, selamatkan kami dari kegelapan menuju kepada terang, jauhkan kami dari semua keburukan, yang tampak maupun yang tidak tampak. Berkahilah kami dalam pendengaran kami, penglihatan kami, hati kami, istri dan keturunan kami. Terimalah taubat kami, Engkau yang maha penerima taubat dan maha penyayang. Jadikan kami orang-orang yang bersyukur pada nikmat-Mu, pemuji nikmat-Mu, penerima nikmat-Mu, dan sempurnakanlah nikmat-Mu kepada kami.”

Doa di atas bukanlah doa khusus, melainkan bisa diamalkan untuk menyelamatkan rumah tangga yang sedang krisis dan hampir pisah. Doa itu juga bisa diamalkan sebagai usaha agar istri luluh hatinya dan mau kembali rujuk.

4 dari 4 halaman

Doa untuk Pasangan yang Akan Cerai

Sebagai tambahan, berikut Dream paparkan juga bacaan doa yang dapat kamu amalkan ketika mengetahui ada pasangan yang akan bercerai:

اَللَّهُمَّ أَدْنِ كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِنْ صَاحِبِهِ

Allahumma adni kulla wakhidin minhuma min shakhibihi.

Artinya:

" Ya Allah, dekatkanlah masing-masing orang ini dengan pasangannya."

Beri Komentar