Menteri Agama, Fachrul Razi (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi`an)
Dream - Menteri Agama, Fachrul Razi, mengaku belum mengetahui panggilan dari Komisi VIII DPR pada Kamis 7 November 2019, terkait masalah cadar dan celana cingkrang.
" Belum (tahu ada pemanggilan)," ujar Fachrul di Kementerian Agama, Jakarta, Senin 4 November 2019
Meski demikian, Fachrul menyatakan akan memenuhi panggilan itu. Menurutnya, rapat bersama DPR sudah menjadi kebiasaannya ketika masih menjadi perwira tinggi TNI.
" Kan biasa saja, saya Kasum (Kepala Staf Umum TNI) juga beberapa kali rapat di DPR," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, menyatakan akan memanggil Fachrul terkait wacana larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan.
" Insyaallah kita akan undang pak Menteri Agama Kamis depan," kata Yandri.
Komisi VIII DPR akan menginformasi langsung landasan Fachrul ingin melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang.
" Sebenarnya apa dasar pemikiran pak menteri melontarkan pernyataan yang menurut saya sebetulnya enggak produktif," ujar dia.
Dream - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpar-RB), Tjahjo Kumolo, menjelaskan aturan penggunaan cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya.
" Kalau di saya (Kemenpan-RB) wajib jangan pakai cadar. Begitu ke luar kantor mau pakai cadar silakan, dia sebagai warga negara, bebas," ujar Tjahjo, dikutip dari Merdeka.com, Senin 4 November 2019.
Menurut Tjahjo, pemakaian berbagai macam busana merupakan hak setiap warga negara. Meski demikian, ketika telah memasuki lingkungan kantor atau berdinas, tentu mengikuti aturan yang ditetapkan instansi tempanya bekerja.
" Kalau Kemenpan-RB ada segaram putih. Kalau hari-hari nasional pakai Korpri, ada baju yang lain. Hanya, kalau di kantor bagi saya ya jangan pakai cadar dong. Kalau pakai cadar ya di luar kantor silakan," ujar dia.
Meski demikian, Tjahjo menyebut pemakaian seragam dan pakaian itu merupakan aturan masing-masing lembaga dan kementerian. Sehingga, tidak ada imbauan khusus.
" Tidak ada imbauan. Masing-masing kepala daerah, kepala instansi punya kewenangan untuk mengatur," ujar dia.
Sementara itu, Tjahjo sebelumnya juga pernah berbicara megenai pemakaian celana cingkrang bagi ASN. " Kalau (melarang) celana cingkrang, kita tidak mengarah ke sana," ucap dia.
Sumber: Merdeka.com/Purnomo Edi
Dream - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat untuk tidak menanggapi pernyataan secara berlebihan Menteri Agama, Fachrul Razi terkait cadar dan celana cingkrang.
" Tidak perlu ditanggapi secara emosional, berlebihan, dan penuh dengan kecurigaan," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Senin, 4 November 2019.
Dia menjelaskan, pernyataan Fachrul bertujuan untuk kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
" Karena hal tersebut hanya sebatas untuk penertiban dan penegakan disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Agama," kata dia.
Lebih lanjut, kata dia, mendisiplinkan setiap ASN khususnya di lingkungan Kementerian Agama merupakan kewajiban pimpinan.
" Tanpa harus mengaitkan dengan hak privasi seseorang, apalagi memperhadapkan dengan kebebasan dalam melaksanakan ajaran agama," ucap dia.
Zainut mengatakan, selama ini aturan seragam yang digunakan ASN sudah diatur dan tidak menghilangkan nilai-nilai etika, estetika serta tidak bertentangan dengan ajaran agama.
" Sehingga ketentuan itu harus ditaati dan diindahkan oleh semuanya," ucap dia.
Dream - Wakil Presiden, KH Ma`ruf Amin, mengatakan, rekomendasi mengenai larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di pemerintahan merupakan upaya mendisiplinkan para pegawai negeri sipil dan petugas keamanan.
" Jadi itu dalam rangka disiplin saja. Penegakan disiplin," kata Ma'ruf dilaporkan Merdeka.com, Jumat, 1 November 2019.
Menurut Ma'ruf, aturan semacam ini beda dengan kondisi di masyarakat. " Masalah cadar itu kan mungkin ada keinginan untuk supaya di pemerintah ada aturannya. Pakaian seperti apa, tentara perempuan, polisi perempuan, kemudian juga PNS seperti apa," ucap dia.
Ma'ruf mengatakan, wacana tersebut tidak ada hubungannya dengan pemberantasan radikalisme. Sebab menurutnya, penanggulangan radikalisme adalah komitmen semua pihak.
" Apakah radikalisme ideologi, bisa juga radikalisme separatis. Separatis juga dengan senjata itu juga radikal, karena dia ingin menggunakan. Ada juga kelompok ideologis. Radikalisme ideologis. Saya kira kalau itu dibiarkan akan merusak keutuhan bangsa," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Agama, Fachrul Razi, mewacanakan melarang menggunakan niqab atau cadar masuk instansi pemerintah. Namun, dia menegaskan wacana itu masih dalam kajian Kementerian Agama (Kemenag).
Fachrul menyebut pemakaian cadar atau tidak bukan menjadi tolak ukur ketakwaan seseorang. Bahkan menurut dia, tidak ada ayat yang mewajibkan penggunaan cadar.
Dream - Setelah lantang mengomentari masalah cadar dan celana cingkrang, Menteri Agama, Fachrul Razi, tampaknya mulai irit bicara. Usai mengisi khotbah Jumat di Masjid Istiqlal, dia enggan menjelaskan pernyataannya sebelumnya.
" Isi khotbah saja ya," ujar Fachrul di Jakarta, Jumat 1 November 2019.
Namun akhirnya, mantan Wakil Panglima TNI itu menjelaskan maksud pernyataannya tentang cadar yang dibuat sehari sebelumnya. Menurut dia, penggunaan cadar bukanlah tanda ketakwaan seseorang.
" Saya cuma bilang, itu bukan ukuran ketakwaan," ucap dia.
Fachrul memastikan, tidak ada penggunaan cadar di lingkungan Kementerian Agama. " Kalau pegawai jelas ada diaturannya," ujar dia.
Setelah itu, Fachrul langsung masuk mobil dinas dengan dikawal ketat ajudannya.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah