Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dugaan Penipuan Visa Haji, Pendiri PA 212 Ditangkap

Dugaan Penipuan Visa Haji, Pendiri PA 212 Ditangkap Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)

Dream - Polisi menangkap pendiri Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Bukhori Muslim atas dugaan penipuan. Bukhori dituding telah menjanjikan pengurusan visa haji furoda atau haji non kuota. 

"Tersangka ditangkap di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jumat 5 April 2019.

Argo mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan LP/3368/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 28 Juni 2018. Dalam kasus ini, pelapor merasa ditipu oleh Ustaz Bukhori.

Argo menjelaskan kasus ini berawal saat pelapor bertemu dengan Ustaz Bukhori di suatu pengajian. Pelapor bercerita hendak mengurus visa haji untuk jemaahnya.

Ketika itu, pelapor mengaku kebingungan karena kuota haji sudah penuh. Kemudian, Bukhori menawarkan bantuan dengan menjanjikan bisa mengurus visa haji furoda.

"Kemudian pelapor percaya bahwa terlapor dapat mengurus visa haji furoda, dikarenakan terlapor seorang ulama dan sering ceramah di berbagai tempat," ucap dia.

 

Terlapor Mengaku Tak Terima Uang

Selanjutnya, pelapor dan Bukhori bertemu di Kedutaan Besar Arab Saudi untuk mengurus visa furoda dengan menyerahkan 27 paspor serta uang sebesar US$136,5 ribu. Uang dan paspor itu diserahkan kepada Bukhori di dalam mobil tanpa disertai tanda terima sebelum masuk ke kedutaan.

"Saat itu pelapor meminta kepada terlapor bahwa visa itu harus jadi selama tiga hari dan terlapor menyanggupinya," kata dia.

Tiga hari berselang, Bukhori tidak diketahui kabarnya. Pelapor meminta bantuan kepada Syeikh AJ untuk mempertemukannya dengan Bukhori.

"Syeikh AJ menghubungi pelapor dan bertemu di rumah Syekh AJ, dan saat itu dibuat surat pernyataan dan kwitansi yang isinya bahwa terlapor sudah menerima uang sebesar US$136,5 ribu dan 27 paspor," ujar dia.

Singkat cerita, pelapor geram karena tidak ada tanda-tanda visa haji furoda selesai. Ditambah, Bukhori mengaku tidak menerima uang sebesar US$136,5 ribu.

"Karena menurut terlapor saat itu pelapor hanya menyerahkan paspor sebanyak 27 buah," ucap Argo.

Atas perbuatannya, Bukhori dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang pidana penipuan dan atau penggelapan. (ism)

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

Menteri Agama telah mengumumkan bahwa proses pembayaran untuk pendaftaran haji segera akan dibuka pada awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Daftar Haji Kini Bisa Lewat 4.000 Kantor Pos di Indonesia

Daftar Haji Kini Bisa Lewat 4.000 Kantor Pos di Indonesia

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) terkait pendaftaran porsi haji.

Baca Selengkapnya
Umroh pada Hari Pencoblosan 14 Februari, WNI Dipastikan Kehilangan Hak Pilih

Umroh pada Hari Pencoblosan 14 Februari, WNI Dipastikan Kehilangan Hak Pilih

Kemungkinan jemaah umroh bisa mencoblos di sana sangat kecil karena keterbatasan surat suara yang disediakan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka, Simak Kuota dan Syaratnya

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka, Simak Kuota dan Syaratnya

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H tahap II dibuka sejak 13-26 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.

Baca Selengkapnya
Pakai Busana Menutup Aurat Tapi Seperti Tidak Tertutup, Malah Jadi Pusat Perhatian: Muslimah Hindari Mengenakan Pakaian Syuhrah

Pakai Busana Menutup Aurat Tapi Seperti Tidak Tertutup, Malah Jadi Pusat Perhatian: Muslimah Hindari Mengenakan Pakaian Syuhrah

Dalam antusiasme berbusana, kaum Muslimah perlu lebih berhati-hati, terutama dalam pemilihan bahan pakaian.

Baca Selengkapnya