© MEN
Dream - Meski tahap pencoblosan baru berlangsung sekitar dua tahun lagi, gegap gempita Pemilu Umum (Pemilu) 2024 sudah mulai terasa. Selain keramaian di media sosial, aura Pemilu sudah terasa setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan usulan tahapan Pemilu 2024 yang diantaranya adalah Pemilihan Presiden (Pilpres).
KPU menjadwalkan masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 14 Februari 2024. Jadwal tersebut telah dilaporkan KPU kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) kala bertemu dengan ketua dan anggota KPU pada Senin, 30 Mei 2022.
“ Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Dari pertemuan tersebut, Hasyim mengungkapkan presiden menitipkan enam hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
Pertama, Presiden mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Sebagaimana sudah dijadwalkan, yakni pemungutan suara untuk pemilu pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
“ Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya,” imbuhnya.
Menteri yang Membantu KPU
Kedua, Presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU. Para menteri tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.
“ Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan,” lanjut Hasyim Asy’ari.
Meningkatkan Kualitas Pemilu
Ketiga, Jokowi berpesan kepada seluruh jajaran KPU baik pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu.
Seperti partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, kualitas pendidikan pemilih, dan kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.
Pesan untuk KPU
Keempat, Kepala Negara juga mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu karena penyelenggaraan pemilu itu politis.
Jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali, contohnya tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional.
Terkait Kampanye
Kelima, Presiden dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat, kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.
“ Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” ungkap Hasyim Asy’ari.
Peran Aparat Negara
Terakhir, Presiden akan mengerahkan seluruh aparat negara untuk mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Terutama logistik berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara. Presiden juga berharap agar logistik yang digunakan dalam pemilu adalah produk dalam negeri.
“ Beliau berharap agar logistik kepemiluan ini sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri supaya pemilu ini yang sering kita sebut ‘dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’ juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia,” tutup ungkap Hasyim Asy’ari.
Sumber: setkab.go.id
Advertisement