Ketua DPR RI Puan Maharani (Youtube DPR RI)
Dream - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akhirnya disahkan menjadi undang-undang. Ini ditetapkan secara resmi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna pada Selasa 12 April 2022.
Selain anggota dewan, rapat paripurna ini juga dihadiri berbagai komunitas dan aktivis perempuan pendukung RUU TPKS.
" Kami berharap bahwa implementasi dari undang-undang ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia," kata Puan Maharani dikutip dari Youtube DPR RI.
Ia menambahkan, rapat kali ini akan menjadi sejarah perjuangan perempuan Indonesia dalam memerangi kejahatan seksual.
" Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual," ujarnya.
Berikut ini sejumlah fakta terkait disahkannya RUU TPKS menjadi UU oleh DPR RI:
DPR resmi mengesahkan RUU TPKS menjadi UU dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
Puan mengatakan rapat kali ini akan menjadi momen bersejarah bagi perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak korban kekerasan seksual.
" Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual," kata Puan.
RUU TPKS sendiri sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya cukup mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan.
Puan Maharani juga sempat menyebutkan bahwa pengesahan RUU TPKS merupakan hadiah bagi perempuan di Indonesia.
" Pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang menjadi hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. Apalagi menjelang diperingatinya Hari Kartini," kata Puan.
Setelah disahkannya RUU TPKS hari ini, Puan mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk terus semangan.
Dalam pembahasannya, RUU TPKS mengatur sejumlah tindak pidana kekerasan seksual, di antaranya
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang