Fakta Wanita Pemilik Rental PS Lecehkan 11 Anak, Korban Dipaksa Nonton Sampai Trauma (SHutterstock)
Dream - Seorang wanita berinisal NT (25) pemilik rental PlayStation (PS) melakukan pelecehan terhadap 11 anak yang masih di bawah umur. Dari 11 anak, sembilan merupakan laki laki dan dua perempuan.
Wanita yang juga seorang ibu rumah tangga (IRT) itu awalnya mengklaim sebagai korban. Hingga akhirnya ia dijadikan tersangka oleh polisi.
Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Andri Anantha Yudisthira mengatakan, pelaku memiliki rental Playstation.
Dia menjelaskan, pelecehan terhadap korban diduga terjadi pada 26 Januari 2023 di kediaman NT.
Saat itu, korban sedang menyewa rental Playstation milik pelaku. Para korban secara bergiliran diminta melakukan hal yang tak pantas.
" Seperti memegang alat vital, mohon maaf, payudara terlapor. Kemudian hal-hal yang tidak pantas lah yang dilakukan anak-anak," jelas Andri.
" Ada juga informasi yang kami terima pada saat si terlapor ini bersama suaminya, tapi tanpa diketahui suaminya. Menurut anak-anak ini ya, anak-anak ini, terlapor ini saat mereka melakukan hubungan badan, mereka diminta untuk ditonton. Seperti itu ceritanya," imbuhnya.
Usai pelecehan seksual, para korban diberi upah bermain Playstation secara gratis. Menurut Andri, pelaku sudah memiliki anak.
“ Diiming-imingi dia rental PS, jadi kalau dia bayar 1 jamnya 5 ribu dia ditambah gratis nanti," ujar dia.
Andri menyebut, sebelum pelecehan seksual, pelaku meminta korban menonton konten pornografi.
" Betul, salah satu caranya dia juga mempertontonkan film porno ke si anak-anak ini, di rumahnya, di rental PS bersama-sama. Kalau yang perempuan ini dia diminta untuk menonton. Menonton hubungan badan terlapor dengan suaminya," ungkapnya.
Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi memberikan pendampingan pada para korban di Mapolda Jambi.
" Kami melakukan pendampingan berbagai aspek, psikologi, sosial, yang kemudian dianalisis untuk mengetahui apa yang dibutuhkan korban. Kami akan memberikan layanan yang ada di UPTD PPA Provinsi Jambi," kata Asi Noprini Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi.
Dia menjelaskan telah melakukan pendekatan sekaligus observasi pada korban. Hasil observasi, sebagian korban menunjukkan ketakutan, kecemasan dan merasa berdosa akibat serangkaian kekerasan seksual tersebut.
" Ada juga yang mungkin belum. Perlu diketahui penyakit psikologis ini tidak selalu langsung tampak, bisa memakan waktu," tuturnya.
Asi juga mengatakan kekerasan seksual ini jarang terjadi. Bisa dikatakan kasus tersebut langkah karena pelaku merupakan perempuan.
" Ini kasus unik, yang mana anak-anak dicabuli perempuan. Kenapa pelaku seperti itu, kenapa anak-anak jadi korban, panjang prosesnya," kata Asi.
Advertisement
Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19
