JPU Fedrik Adhar (Foto: Liputan6.com)
Dream - Fedrik Adhar, jaksa penutut yang menangani kasus teror air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin 17 Agustus 2020.
Novel Baswedan pun mengucapkan belasungkawa atas kepergian Jaksa Fedrik.
" Turut berduka cita. Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," ujar Novel dilansir dari Merdeka.com, Selasa 18 Agustus 2020.
Jaksa Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin merupakan JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan. Dalam tuntutannya, kedua pelaku, Rahmat Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.
Kabar duka ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono.
" Innalillahi wainailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," tutur Hari saat dikonfirmasi, Senin 17 Agustus 2020.
Menurut Hari, Fedrik meninggal hari ini, Senin 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro. Belum ada informasi lebih terkait wafatnya Fedrik.
" Informasinya sakitnya komplikasi penyakit gula," katanya.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah