Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Polri akhirnya mencopot Kompol Yuni Purwanti dari jabatan Kapolsek Astanaanyar, Bandung. Keputusan itu diambil setelah Yuni tertangkap menyalahgunakan narkoba bersama sebelas anggotanya.
" Kepada yang bersangkutan (Komisaris YP), tentunya sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," ujar Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri.
Dia sangat menyesalkan perbuatan Yuni. Polda Jabar berkomitmen menindak tegas anggotanya yang sampai terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
" Tentunya kami akan ambil langkah dan tindakan tegas agar pembelajaran bagi yang lain, jangan sampai ikut-ikutan," kata dia.
Selain pencopotan, Dofiri juga menyatakan Kompol Yuni terancam pidana. Hal itu sebagai bentuk penindakan tegas institusinya kepada anggota yang melanggar.
" Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran, ya bisa dua-duanya (pencopotan dan pemidanaan) tergantung kesalahannya, nanti kita lihat ya," ucap dia.
Selain Kompol Yuni, 11 anggota Polsek Astanaanyar juga terancam sanksi yang sama. Mereka kini berada dalam tahanan Propam Polda Jabar.
" Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," kata Dofiri.
Sumber: Merdeka.com/Ya'cob Billiocta
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN