Dream - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Jawa Timur, menjatuhkan vonis bebas terhadap Samsudin Jadab alias Gus Samsudin dalam perkara konten bertukar pasangan yang bikin heboh beberapa waktu lalu.
Selain Gus Samsudin, dua anak buahnya, Ahmad Yusuf Febriansah dan M Nurkhabatul Fikri, juga dinyatakan tak bersalah.
ujar Ketua Majelis Hakim Ari Kurniawan, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 31 Juli 2024.
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan alat bukti yang disertakan jaksa tidak utuh sehingga mengaburkan fakta yang sebenarnya.
Jaksa menyodorkan bukti potongan video 'Tukar Pasangan' berdurasi 2 menit 45 detik dari sebuah akun TikTok Gayung-105.
Menurut hakim, video yang di posting akun TikTok tersebut tidak utuh sebagaimana diunggah pertama kali oleh akun YouTube Mbah (Den) Saridin milik terdakwa Gus Samsudin yang berdurasi 31 menit 8 detik.
Di dalam fakta persidangan, video utuh itu berisi syiar agama. Yakni pesan yang menyampaikan agar menjauhi dan meninggalkan ajaran sesat yang membolehkan bertukar pasangan.
Setelah majelis hakim membacakan putusan, pekik takbir langsung menyeruak dari pendukung Gus Samsudin yang mengikuti jalannya sidang. Istri kedua Samsudin bahkan menangis dan langsung sujud syukur. Adapun jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir atas putusan bebas tersebut.
" Pikir-pikir, Yang Mulia," ucap jaksa Raja Oktober.
Sebelumnya, jaksa menuntut Gus Samsudin dengan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan. Sedangkan Fikri dan Yusuf dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Jaksa menilai Samsudin dan rekannya terbukti bersalah dalam perkara konten bertukar pasangan.
Diketahui, konten yang dibuat Samsudin viral di media sosial. Video itu menampilkan sejumlah orang yang mengaku sebagai pemuka agama sedang memberikan penjelesan ke jemaahnya.
Beberapa pria yang mengenakan pakaian hijau dan berpenutup kepala mengatakan, ia membebaskan anggota kelompoknya bertukar pasangan dan melakukan hubungan dengan orang lain meski bukan pasangan suami-istri. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.
Advertisement
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Mahasiswa Makan Nasi Lele Sebungkus Berdua Saat Demo, Netizen: Makan Aja Telat, Masa Bakar Halte
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online