Haikal Hassan (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Dream - Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan angkat bicara soal cerita mimpi bertemu rasul yang berujung laporan polisi.
Dia mengaku cerita itu hanya sebatas menghibur keluarga dari enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) yang tewas usai baku tembak dengan polisi.
" Sekarang gini deh ada orang meninggal karena kecelakaan boleh nggak kita hibur. Udeh jangan nangis gitu mudah-mudahan anak lo masuk surga. Gitu doang," ujar Haikal Hassan saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya atas kasus mimpi bertemu Rasulullah, Rabu 23 Desember 2020.
Haikal yang datang seorang diri tanpa didamping penasihat hukum, menjelaskan ceritanya bertemu dengan Rasulullah hanya sekadar memotivasi keluarga korban penembakan yang hadir di pemakaman.
Dia pun tak menyangka, ada orang yang merekam dan menyebarkan ke media sosial.
" Saya nggak tahu yang ngerekam, orang saya nggak pernah nyebarin ke mana-mana, kan saya lagi ngehibur," imbuhnya.
Ia menambahkan ehadirannya hanya ingin menyampaikan klarifikasi terkait ceramah saat prosesi pemakaman lima jenazah laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Sekjen Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan menyampaikan ceramah saat prosesi pemakaman lima anggota Laskah Khusus Front Pembela Islam (FPI). Forum Pejuang Islam Gus Rofi'i yang mempersoalkan isi ceramahnya.
Menurut keterangan pelapor, pengakuan Haikal Hassan yang mengaku bermimpi bertemu Rasulullah berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Laporan tercatat dengan nomor laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Selain Haikal Hassan, mereka turut melaporkan pemilik akun @wattisoemarsono yang memviralkan ceramah Haikal Hassan.
Mereka dinilai melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
(Sumber: Liputan6.com)
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025


Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya