Dream - Kasus kematian Vina dan Rizky yang menjadi korban pembunuhan berencana di Cirebon kembali menjadi perbincangan usai diadaptasi menjadi sebuah film layar lebar. Diketahui, kasus itu terjadi pada tahun 2016 silam.
Delapan orang telah ditangkap dan menjalani menjalani persidangan. Tujuh pelaku dihukum penjara seumur hidup, sementara satu terpidana lagi anak di bawah umur divonis 8 tahun penjara.
Meski sudah delapan orang diadili, masih ada tiga orang tersangka belum ditangkap masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
kata Kabid Humas Polda Jabar Jules Abraham Abast dikutip dari Merdeka.com, Rabu, 15 Mei 2024.
Ia menyampaikan, polisi terus melakukan berbagai upaya untuk menemukan keberadaan tersangka DPO.
" Apabila memang kami temukan dan bukan menyerahkan diri tapi akan melakukan upaya-upaya melarikan diri mengulangi tindak pidana akan kami proses dan kami lakukan tindakan tegas dan terukur," ucap dia.
Terungkap juga identitas dan ciri-ciri DPO kasus pembunuhan Vina dan Rizky. Diantaranya Andi (23), dengan tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
Kemudian Dani (20), dengan tinggi 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang.
Sedangkan Pegi alias PERONG (22), tinggi badan 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam. Ketiganya tercatat beralamat di Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon, Jawa Barat.
Kisah pembunuhan Vina dan kekasihnya ini kembali menjadi perbincangan setelah film horor yang mengangkat kasus tersebut berjudul Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024 lalu.
Kembali mencuatnya kisah tragis itu membuat publik mencari tahu kronologi lengkap dan perkembangan kasusnya yang terjadi lebih dari 7 tahun tersebut. Jules menyampaikan, berdasarkan laporan, kasus itu ditangani pada bulan Agustus 2016.
Dari bukti-bukti yang dikumpulkan polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Vina dan satu orang temannya bernama Rizky, awalnya ditemukan tewas di jembatan layang Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.
Keduanya diduga mengalami kecelakaan lalu lintas sebelum polisi menyadari motif pembunuhan.
kata Kapolresta Cirebon saat itu, AKBP Indra Jafar pada hari Jumat, 2 September 2016 dikutip dari Merdeka.com.
Sempat diduga sebagai kecelakaan lalu lintas, akhirnya pihak kepolisian yang masih mencium kejanggalan mendapatkan kesaksian dari salah satu teman korban bahwa tragedi yang menimpa Vina dan Rizky adalah pembunuhan.
Kasus pun berkembang hingga polisi menangkap 7 orang pelaku pada 31 Agustus 2016 atas kejahatan pembunuhan berencana, pengeroyokan, dan pemerkosaan yang mengakibatkan dua orang meninggal.