Ilustrasi Siswa Sekolah Dasar (SD) (Foto: Merdeka.com)
Dream - Sebanyak 226 sekolah di Jakarta dijadwalkan mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap kedua, pada hari ini, (Rabu, 9 Juni 2021). Dari jumlah tersebut, sebanyak 143 sekolah baru memulai tahap sekolah tatap muka ini
Kasubag Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan, 226 sekolah yang menjalani PTM tahak kedua ini terdiri dari 83 sekolah yang mengikuti uji coba PTM tahap sebelumnya.
Taga melaporkan sebanyak 300 pengelola sekolah mendaftar untuk bisa menjalankan proses belajar tatap muka. Namun dari jumlah tersebut, hanya 143 pelamar baru yang dinyatakan lolos seleksi uji coba pelaksanaan PTM.
" Jadi ada 226 sekolah," kata Taga di Jakarta, Selasa 7 Juni 2021.
Untuk 143 sekolah yang dinyatakan lulus seleksi uji coba dari 300 sekolah yang mendaftar itu, kata Taga, terdiri dari berbagai jenjang pendidikan dan lembaga kursus dan pelatihan (LKP).
" Untuk 143 itu rinciannya SD 76 sekolah, MI satu sekolah, SMP 14 sekolah, MTS 3 sekolah, SMA 11 sekolah, MA 1 sekolah, SMK 33 sekolah, LKP 4 sekolah, totalnya 143," jelasnya.
Akan tetapi, Taga belum merinci nama-nama sekolah yang akan melakukan uji coba tatap muka tahap kedua ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, secara teknis pelaksanaan uji coba tahap kedua akan sama dengan tahap pertama seperti maksimal 50 persen dari kapasitas kelas.
" Kemudian hanya 3-4 jam (pelajaran), pendekatannya 'blended learning', separuh tatap muka separuh di rumah," ujarnya.
Untuk pelaksanaannya, uji coba tatap muka itu akan berlangsung selama tiga pekan terhitung dari tanggal 9 Juni 2021 hingga 26 Juni 2021. Setelah pelaksanaan uji coba selesai, Taga mengatakan, bahan evaluasi akan dijadikan pertimbangan untuk melanjutkan sekolah tatap muka di DKI Jakarta.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyampaikan lima instruksi Presiden Joko Widodo soal pelaksanaan kembali sekolah tatap muka.
Pertama, menekankan agar pembelajaran tatap muka atau sekolah tatap muka yang akan dimulai pada Juli harus dilakukan secara ekstra hati-hati dan secara terbatas.
Kedua, menyoal kuota pembelajaran tatap muka hanya boleh maksimal 25 persen dari total siswa. Ketiga, perihal durasi, pembelajaran tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan dan maksimal dilakukan dalam dua jam pelajaran.
Keempat, untuk opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orang tua. Kelima, semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulainya pembelajaran tatap muka.
" Jadi mohon kepada kepala daerah, karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan lansia. Guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," kata Budi.
Sumber:merdeka.com
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta