Ilustrasi Siswa Sekolah Dasar (SD) (Foto: Merdeka.com)
Dream - Sebanyak 226 sekolah di Jakarta dijadwalkan mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap kedua, pada hari ini, (Rabu, 9 Juni 2021). Dari jumlah tersebut, sebanyak 143 sekolah baru memulai tahap sekolah tatap muka ini
Kasubag Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan, 226 sekolah yang menjalani PTM tahak kedua ini terdiri dari 83 sekolah yang mengikuti uji coba PTM tahap sebelumnya.
Taga melaporkan sebanyak 300 pengelola sekolah mendaftar untuk bisa menjalankan proses belajar tatap muka. Namun dari jumlah tersebut, hanya 143 pelamar baru yang dinyatakan lolos seleksi uji coba pelaksanaan PTM.
" Jadi ada 226 sekolah," kata Taga di Jakarta, Selasa 7 Juni 2021.
Untuk 143 sekolah yang dinyatakan lulus seleksi uji coba dari 300 sekolah yang mendaftar itu, kata Taga, terdiri dari berbagai jenjang pendidikan dan lembaga kursus dan pelatihan (LKP).
" Untuk 143 itu rinciannya SD 76 sekolah, MI satu sekolah, SMP 14 sekolah, MTS 3 sekolah, SMA 11 sekolah, MA 1 sekolah, SMK 33 sekolah, LKP 4 sekolah, totalnya 143," jelasnya.
Akan tetapi, Taga belum merinci nama-nama sekolah yang akan melakukan uji coba tatap muka tahap kedua ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, secara teknis pelaksanaan uji coba tahap kedua akan sama dengan tahap pertama seperti maksimal 50 persen dari kapasitas kelas.
" Kemudian hanya 3-4 jam (pelajaran), pendekatannya 'blended learning', separuh tatap muka separuh di rumah," ujarnya.
Untuk pelaksanaannya, uji coba tatap muka itu akan berlangsung selama tiga pekan terhitung dari tanggal 9 Juni 2021 hingga 26 Juni 2021. Setelah pelaksanaan uji coba selesai, Taga mengatakan, bahan evaluasi akan dijadikan pertimbangan untuk melanjutkan sekolah tatap muka di DKI Jakarta.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyampaikan lima instruksi Presiden Joko Widodo soal pelaksanaan kembali sekolah tatap muka.
Pertama, menekankan agar pembelajaran tatap muka atau sekolah tatap muka yang akan dimulai pada Juli harus dilakukan secara ekstra hati-hati dan secara terbatas.
Kedua, menyoal kuota pembelajaran tatap muka hanya boleh maksimal 25 persen dari total siswa. Ketiga, perihal durasi, pembelajaran tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan dan maksimal dilakukan dalam dua jam pelajaran.
Keempat, untuk opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orang tua. Kelima, semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulainya pembelajaran tatap muka.
" Jadi mohon kepada kepala daerah, karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan lansia. Guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," kata Budi.
Sumber:merdeka.com
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
