Heboh Gadis Madiun Tiba-tiba Mengandung, Dihamili Makhluk Halus, Cek Faktanya!

Reporter : Sugiono
Selasa, 19 Oktober 2021 12:42
Heboh Gadis Madiun Tiba-tiba Mengandung, Dihamili Makhluk Halus, Cek Faktanya!
Kabar yang menghebohkan kota yang terkenal dengan oleh-oleh brem itu bermula dari keterangan sang nenek saat diperiksa polisi.

Dream - Warga Madiun, Jawa Timur, dibuat gempar dengan kabar seorang remaja yang hamil di luar nikah secara tidak wajar.

Gadis remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama itu katanya dihamili oleh makhluk halus hingga melahirkan seorang bayi.

Kabar yang menghebohkan kota yang terkenal dengan oleh-oleh brem itu bermula dari keterangan sang nenek saat diperiksa polisi.

1 dari 3 halaman

Heboh Gadis Tiba-tiba Mengandung, Dihamili Makhluk Halus

Menurut sang nenek, cucunya yang masih berusia 14 tahun itu tiba-tiba saja hamil. Makanya dia menduga cucunya dihamili makhluk halus.

Namun cerita gadis remaja hamil karena perbuatan makhluk halus tersebut ternyata hanyalah hoaks.

Polisi mengungkapkan fakta yang sebenarnya tentang penyebab remaja yang tak disebutkan namanya itu hamil.

2 dari 3 halaman

Ternyata Bukan Makhluk Halus, Tapi..

Ternyata, bukan makhluk halus yang menghamili remaja malang tersebut hingga melahirkan, melainkan ayah tirinya.

Fakta yang mengejutkan itu terungkap berdasarkan hasil tes DNA yang dilakukan oleh Polres Madiun.

“ Alhamdulillah sudah keluar hasil DNA dan menyebut bahwa ayah tiri dari siswi tersebut yang menghamilinya,” ujar Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan.

3 dari 3 halaman

Dirudapaksa Beberapa Kali

Leonard juga menyatakan bahwa ayah tiri korban berinisial SKD, berusia 39 tahun, mengakui perbuatannya. Dia menghamili anak gadisnya dengan memperkosanya beberapa kali.

“ Inisial SKD. Ayah tiri telah mengakui perbuatannya, memerkosa korban yang masih SMP ini. Jadi pernyataan nenek yang menyebut dihamili makhluk halus tidak masuk akal,” tambah Leonard.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi telah mengambil tiga DNA milik ayah kandung dan ayah tiri korban serta bayi yang dilahirkan. Dari pemeriksaan polisi, ternyata DNA ayah tiri dan bayi korban memiliki kesamaan.

Kasus memilukan ini terungkap setelah SNM, ayah kandung korban, membuat laporan. Saat kejadian berlangsung, korban tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama menyebutkan, SKD kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Madiun.

Sumber: CianjurToday

Beri Komentar