Heboh Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polri Malah Jadi Tersangka, Kasus Disetop

Reporter : Nabila Hanum
Jumat, 27 Januari 2023 14:00
Heboh Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polri Malah Jadi Tersangka, Kasus Disetop
HAS ditetapkan sebagai tersangka meski dalam kecelakaan tersebut ia ditabrak hingga meninggal dunia.

Dream - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial HAS (17) disebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan purnawirawan Polri, AKBP ESBW.

HAS ditetapkan sebagai tersangka meski dalam kecelakaan tersebut ditabrak hingga meninggal dunia.

Penyelidikan kasus kecelakaan tersebut dihentikan setelah tim advokasi keluarga Hasya menerima SP3 dari polisi per tanggal 16 Januari 2023.

1 dari 2 halaman

Alasan polisi menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan tersebut karena tersangka sudah meninggal dunia.

" Iya berdasarkan surat dari polisi ditetapkan tersangka. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," kata tim advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari, dikutip dari merdeka.com, Jumat 27 Januari 2023.

Menurut Indira, laporan polisi nomor 585 itu dibuat atas inisiatif polisi yakni Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022. Laporan polisi itu dibuat setelah HAS kecelakaan.

2 dari 2 halaman

Namun, Indira belum mau banyak berkomentar mengenai langkah hukum setelah polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Tim kuasa hukum akan menggelar konferensi pers pada siang hari ini.

Sebelumnya, HAS tewas usai ditabrak Mobil Pajero yang dikemudikan purnawirawan Polri berpangkat AKBP di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.

Korban awalnya mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Saat itu, korban hendak menghindari genangan air.

Naas, motor yang dikendarai HAS oleng dan terjatuh sehingga menghantam Mobil Pajero yang dikemudikan ESWB.
Hal itu diperkuat dengan temuan bekas rem saat penyidik Satlantas Wilayah Jaksel melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Beri Komentar