Ilustrasi. (Foto: Freepik.com)
Dream - Seorang pengasuh telah ditangkap dengan tuduhan meracuni dua bayi dengan obat-obatan seperti obat tidur, obat anti-cemas dan antihistamin.
Menurut Today Online, Sa'adiah Jamari telah didakwa di pengadilan pada 18 Februari 2020 dengan dua tuduhan meracuni bayi berusia lima bulan dan 11 bulan pada 2016.
Disebutkan bahwa Sa'adiah telah terdaftar sebagai perawat lepas sejak tahun 2002 sebelum dipekerjakan oleh seorang ibu dari Singapura.
Sang ibu mengunggah di Facebook bahwa dia membutuhkan pengasuh Muslim untuk merawat dua putrinya yang berusia lima tahun dan lima bulan.
Sa'adiah kemudian membalas di komentar di postingan tersebut dan langsung diterima bekerja sebagai pengasuh. Sejak Sa'adiah mulai bekerja, ibu dari bayi malang ini mulai memperhatikan hal-hal aneh pada kedua putrinya.
Putrinya yang berusia lima bulan sering merengek dan tidak bisa diam. Bukan itu saja, tidak seperti sebelumnya, putrinya itu tidak bereaksi seperti memegang jari atau tersenyum ketika dirawat.
Seiring dengan berjalannya waktu, perubahan putrinya semakin parah. sang ibu mulai memperhatikan bahwa bayinya sering mengantuk ketika diambil dari rumah Sa'adiah.
" Pada awalnya (dia) seperti mengantuk. Tapi saya pikir dia baru saja bangun dari tidurnya. Jadi saya tidak terlalu memikirkannya," kata ibu itu.
Namun, setelah berulang kali mengirim putrinya ke Sa'adiah, anaknya itu tampak lebih mengantuk dari biasanya. Matanya sedikit bengkak, bagian atas kelopak matanya seperti terkulai ke bawah.
Keadaan semakin menjadi lebih buruk sebulan kemudian. Bayi ibu itu mulai membuang botolnya ketika dia sedang menyusu. Dia juga tidak bisa fokus dan berusaha mencari sumber suara saat ibunya mengajaknya berbicara.
Pada 9 Desember 2016, bayinya tampak sangat mengantuk sehingga dia tidak bisa membuka matanya. Selain itu, mata putrinya merah dan dia tidak bisa mengendalikan gerakan tangannya.
Nenek bayi itu kemudian menyuruh ibunya untuk membawa anak itu ke rumah sakit untuk diperiksa.
" Saya mengatakan kepada dokter bahwa anak saya terlihat seperti pecandu narkoba dan kepalanya terkulai seperti tidak ada tenaga," kata ibu itu.
Dokter kemudian menjalankan beberapa tes dan menemukan bahwa kadar glukosa dalam tubuh bayi itu sangat rendah.
Bayi itu kemudian ditahan selama lima hari di rumah sakit dan ibunya berhenti mengirim anak-anaknya ke Sa'adiah.
Di akhir Desember 2016, ibu itu membuat laporan ke polisi setelah menerima laporan toksikologi dari dokter.
Menurut lembaran tuntutan di pengadilan, Sa'adiah memberi bayi berusia 5 bulan itu dengan 10 jenis obat yang berbeda.
Beberapa obat itu adalah Alprazolam, juga dikenal sebagai Xanax, yang digunakan untuk mengatasi kecemasan. Kemudian ada Orphenadrine, pelemas otot; Zolpidem, sejenis obat tidur; Oxazepam, untuk mengatasi kecemasan dan ketergantungan alkohol akut.
Selain itu, Sa'adiah juga memberikan obat diazepam dan benzodiazepine yang digunakan untuk mengobati gangguan kecemasan, ketergantungan alkohol atau kejang otot.
Beberapa waktu setelah setelah membuat laporan polisi pada akhir Desember tahun itu, ibu itu membaca posting viral tentang pengasuh bayi yang diduga mencekoki bayi dengan obat psikotropika.
Jika terbukti bersalah meracuni bayi dengan maksud untuk melukai, Sa'adiah dapat dipenjara hingga 10 tahun dan didenda.
Sumber: Lobak Merah
Advertisement
Polemik FotoYu yang Ramai Dikritisi, Komdigi Angkat Bicara

Pegawai Jakarta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik MRT, LRT, dan BRT Gratis 6 Bulan

Fokus Perawatan, Vidi Aldiano Putuskan Rehat dari Dunia Hiburan

Yuk Sehat Bareng Komunitas Jakarta Pasti Sehat!

Gaya Simple Nagita Slavina Nonton Konser Blackpink di Jakarta, Harga Kaosnya Bikin Melongo


Karyawan Ini Tolak Kembalikan Uang Salah Transfer Rp1,4 Miliar
        
    BMKG Peringatkan Puncak Musim Hujan Sudah Tiba, Risiko Bencana di Depan Mata

Detik-detik Bobby Kertanegara Diserang Kucing Gendut, Suasana Jadi Tegang
Gen Z Jadi Doktor Termuda di UGM! Rizky Aflaha Lulus S3 di Usia 25


Pegawai Jakarta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik MRT, LRT, dan BRT Gratis 6 Bulan
