Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Heboh Simulasi Kredit Motor Bisa Masuk Neraka 256.095.000 Tahun!

Heboh Simulasi Kredit Motor Bisa Masuk Neraka 256.095.000 Tahun! Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

Dream - Membeli kendaraan secara kredit sudah jamak terjadi di masyarakat. Sebab, cara ini dinilai jauh lebih ringan daripada membelinya secara tunai.

Hanya saja, pembelian lewat kredit memang pasti lebih mahal ketimbang kamu mebayar secara kontan. Risiko penjual selama masa cicilan menjadi alasan kemahalan tersebut terjadi.

Lantas, apakah kemahalan tersebut termasuk riba yang diharamkan agama? Di sinilah polemiknya.

Beberapa hari belakangan ini viral di media sosial simulasi kredit sepeda motor yang dikaitkan dengan dosa riba.

Simulasi itu diposting ke Instagram Story oleh akun @Hussein.

Berikut Simulasinya

Dalam simulasi disebutkan, harga sepeda motor sekitar Rp35.650.000 jika dibeli dengan harga kontan.

Jika dikredit dengan bunga (riba) selama 2 tahun menjadi Rp 41.722.000. Ditambah uang muka Rp3.100.000, maka total kredit Rp42.032.000.

Total kredit dikurangi total harga kontan (Rp 42.032.000 – Rp 35.650.00) maka hasilnya Rp 11.382.000.

Terkait dengan hasil itu, dijelaskan pula bagaimana balasan di akhirat kelak ketika kamu membeli motor secara kredit.

Disebutkan bahwa kredit motor matic terbaru setara dengan dosa 5.121,9 kali berzina.

Disebutkan pula bahwa kredit motor sama dengan siksa neraka selama 256.095.000 tahun!

Simulasi

Hitungannya Dianggap Ngawur

Dikutip dari pojoksatu.id, simulasi itu menjadi sorotan lantaran hitung-hitungannya yang dianggap ngawur.

Pasalnya banyak hitungan di simulai itu yang keliru. Di antaranya uang muka tambah total kredit bukan Rp42.032.000, melainkan Rp 44.822.000 (41.722.000 + 3.100.000 = 44.822.000).

Kemudian total kredit dikurangi harga kontan seharusnya Rp 6.382.000, bukan Rp 11.382.000. (42.032.000 – 35.650.00 = 6.382.000).

Selain itu, hitungan hari di dunia dan akhirat bukan 1:50.000 tahun, tetapi 1.000:1 (1.000 tahun di dunia sama dengan 1 hari di akhirat).

Hal itu sesuai dengan firman Allah dalam Alquran Surat Al-Hajj ayat 47.

Postingan itupun sontak viral dan menuai beragam komentar warganet.

“Udah ngitungnya ga bener, terus hebat juga bisa tau kita disiksa berapa tahun,” komentar @hjsnuna.

“Cuma motor doang yeee. Itu gara-gara kaga bisa beli motor itu makanya gituan atau strategi pemasaran biar orang orang kaga veli, tapi beli sepeda motor lain wkwkwk,” kata @oktobersore.

Alasan di Balik Diharamkannya Riba

Dream - Dalam kegiatan ekonomi, ada beberapa hal yang dalam ajaran Islam dihukumi haram atau terlarang. Salah satunya adalah riba.

Riba dipahami sebagai pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil. Bisa lewat pinjaman yang membebankan keuntungan dengan besaran tertentu kepada peminjam.

Dasar pengharaman riba diatur dalam Alquran, salah satunya dalam Surat Ali Imran ayat 130.

" Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda, dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapatkan keberuntungan."

Demikian pula dalam hadis Rasulullah Muhammad SAW, seperti diriwayatkan Imam Muslim.

" Emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya'ir (sejenis gandum) dijual dengan sya'ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, takarannya sama rata dan dibayar dengan kontan. Siapapun yang menambah atau meminta tambahan maka ia telah melakukan riba."

Tentunya, pengharaman sesuatu dalam Islam karena alasan tertentu. Lantas, mengapa riba juga diharamkan?

Merampas Kekayaan Orang Lain

Dikutip dari Islami.co, Imam Ar Razi dalam kitabnya Tafsir Ar Raazi, menjelaskan alasan Islam melarang riba. Ulama klasik ini menyebutkan setidaknya ada empat alasan pengharaman tersebut.

Alasan pertama yaitu merampas kekayaan milik orang lain. Hal ini bisa terjadi melalui penambahan ketika proses pembayarannya.

Sebagai contoh, pinjaman Rp100 harus kembali Rp200 atau satu kilo beras dikembalikan dengan dua kilo beras. Transaksi ini dilarang dalam Islam karena merugikan salah satu pihak.

Demikian pula yang terjadi pada utang-piutang yang disertai riba. Si pengutang terkena kewajiban penambahan pembayaran tanpa melalui kesepakatan, sehingga memberatkan pengutang.

Dalam pandangan Ar Razi, seharusnya pemilik uang menanamkan uangnya untuk usaha produktif sehingga bisa berkembang. Kenyataannya, pemilik uang tidak menginvestasikan modalnya namun malah meminjamkannya dan menuntut pengembalian dengan jumlah lebih banyak.

Merusak Moral, Melahirkan Kebencian

Alasan kedua yaitu riba merusak moralitas. Banyak sekali kejadian yang mengarah kepada kehancuran akibat uang terjadi di masyarakat.

Ada yang sampai berebut jabatan atau kekuasaan. Tidak sedikit pula yang sampai melakukan suap. Ini terjadi lantaran pengaruh uang yang telah menimbulkan ketamakan.

Riba juga menghilangkan kepekaan. Mereka yang terpengaruh riba akan tega memaksa orang lain membayar pinjaman dengan tambahan cukup besar, meskipun si peminjam adalah orang miskin.

Ketiga yaitu melahirkan kebencian dan permusuhan. Riba menumbuhsuburkan rasa egoisme yang tinggi. Tidak mustahil jika akhirnya terjadi permusuhan dan kebencian.

Sedangkan alasan keempat yaitu membuat yang kaya semakin kaya dan si miskin semakin sengsara. Hal ini dapat menciptakan kesenjangan di antara masyarakat.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP