Hermes hingga Chanel, Ini 6 Tas Sandra Dewi yang Disita Jaksa Ternyata Palsu

Reporter : Editor Dream.co.id
Sabtu, 17 Agustus 2024 16:01
Hermes hingga Chanel, Ini 6 Tas Sandra Dewi yang Disita Jaksa Ternyata Palsu
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh majelis hakim, Harvey Moeis tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

Dream - Kejaksaan Agung menyita 88 tas mewah milik Sandra Dewi pada Juli lalu. Penyitaan dilakukan imbas kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.


Namun ternyata, tidak semua koleksi tas mewah milik Sandra Dewi dinyatakan asli. Pada sidang perdana Harvey Moeis yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Rabu 14 Agustus 2024, terungkap ada enam tas yang tidak teridentifikasi keasliannya.

1 dari 6 halaman

Dream - Kejaksaan Agung menyita 88 tas mewah milik Sandra Dewi pada Juli lalu. Penyitaan dilakukan imbas kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.


Namun ternyata, tidak semua koleksi tas mewah milik Sandra Dewi dinyatakan asli. Pada sidang perdana Harvey Moeis yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Rabu 14 Agustus 2024, terungkap ada enam tas yang tidak teridentifikasi keasliannya.

2 dari 6 halaman

" Satu unit tas Hermes tidak dapat diidentifikasi warna cokelat, satu unit tas Hermes tidak dapat diidentifikasi, satu unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi model Classic Double Flat," kata jaksa penuntut umum di ruang sidang.


" Satu unit tas Dior tidak dapat diidentifikasi model Medium Goodie Bag, satu unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi, satu unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi," imbuhnya.

3 dari 6 halaman

© Dream

Diduga enam tas mewah Sandra Dewi itu tidak asli alias KW. Namun soal ini tak dibahas lebih lanjut oleh jaksa.

4 dari 6 halaman

Selain tas, Sandra Dewi juga disebut mendapatkan transferan dana sebesar Rp3,1 miliar dari sang suami. Bahkan, adik kandung serta ipar Sandra Dewi juga sempat menerima hadiah uang dari Harvey, masing-masing sebesar Rp200 juta.


Dalam dakwaan yang dibacakan oleh majelis hakim, Harvey Moeis tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Melainkan, suami Sandra Dewi ini memilih untuk melanjutkan proses persidangan ke tahap pembuktian.

" Saya mengerti dakwaannya, dan saya mohon izin untuk lanjutkan ke hal selanjutnya dengan tidak mengajukan eksepsi," kata Harvey Moeis.

5 dari 6 halaman

© Kejagung Usut Perjanjian Pranikah Hingga Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis 2024 maverick

Selain tas, Sandra Dewi juga disebut mendapatkan transferan dana sebesar Rp3,1 miliar dari sang suami. Bahkan, adik kandung serta ipar Sandra Dewi juga disebut menerima hadiah uang dari Harveysebesar Rp200 juta.

6 dari 6 halaman

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh majelis hakim, Harvey Moeis tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.


" Saya mengerti dakwaannya, dan saya mohon izin untuk lanjutkan ke hal selanjutnya dengan tidak mengajukan eksepsi," kata Harvey Moeis.

Sementara itu, pihak Sandra Dewi sempat membantah koleksi tas yang disita jaksa dibeli dari hasil korupsi. Sandra Dewi menyebut tas tersebut adalah hasil endorse.

Beri Komentar