Hoax! Kabar Virus Covid-19 Disuntik ke Tubuh Lewat Rapid Test

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Rabu, 13 Mei 2020 12:01
Hoax! Kabar Virus Covid-19 Disuntik ke Tubuh Lewat Rapid Test
Pesan beredar menyebut rapid test yang digelar pemerintah adalah cara memasukkan virus corona ke tubuh seseorang.

Dream - Ancaman pidana tak menyurutkan langkah penebar berita palsu dan hoaks untuk menyebarkan informasi menyesatkan. Di tengah kecemasan masyarakat akan penularan virus corona, para pelaku menebar pesan yang menyatakan Covid-19 sengaja ditularkan lewat rapid test.

Pesan tersebut menyebar luas melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Untuk menambah narasi mencemaskan, si pembuat pesan mengklaim virus corona sengaja dimasukan ke dalam tubuh melalui rapid test.

Tindakan itu, masih ujar si penulis pesan, dibuat agar suatu daerah dapat ditetapkan berstatus zona merah Covid-19.

Untuk memperkuat argumennya, dalam informasi tersebut juga dicantumkan sebuah artikel artikel dari situs viva.co.id.

Berikut isi pesan berantai tersebut:

KACAU KACAU KACAU KACAU APAKAH REZIM INI SENGAJA Ini berita A1 karena ada link Media yg mempertanggungjawabkan informasi yaitu www.viva.co.id.

Rezim dengan sengaja tiap daerah diciptakan Zona merah agar masyarakat tidak bisa berfarak dan tidak ada gerakan.

Setiap ada yg positip pssti dinyatakan Zona merah, sehingga yg masyarakat yang tadinya negatip diupayakan untuk menjadi positip dengan cara memaksukan covid-19 ke tubuh masyarakat melalui Rapid Test dengan dalih tes kesehatan.

Ketika masyarakat tidak bisa bergerak dan tidak ada gerakan maka Rezim akan semena mena bertindak untuk kepentingan kelompoknya.

https://www.google.com/amp/s/www.viva.co.id/amp/berita/nasional/1214915-kacau-alat-rapid-test-china-bikin-orang-negatif-jadi-positif-corona

Benarkah Covid-19 dimasukkan ke dalam tubuh masyarakat melalui Rapid Test? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

1 dari 6 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Covid-19 dimasukkan dalam tubuh masyarakat melalui rapid test agar berstatus positif dan membuat zona merah. Langkah yang dilakukan yaitu dengan mengunjungi tautan artikel situs viva.co.id.

Tautan tersebut mengarah pada artikel berjudul " Kacau, Alat Rapid Test China Bikin Orang Negatif Jadi Positif Corona" dimuat pada 7 Mei 2020.

Berikut isinya:

VIVA – Hal mengejutkan terjadi ketika ratusan orang di Bali dinyatakan positif Corona dengan hasil rapid test yang reaktif namun kemudian terbantahkan dengan hasil tes swab PCR yang lebih valid. Warga di di dusun yakni Banjar Serokadan di Desa Abuan, Bangli, Bali menguji cepat warganya. Keluar hasil rapid test 443 orang positif. Alhasil, Pemprov Bali melakukan isolasi satu dusun. Ada 1.210 orang warga di Banjar Serokadan.

Namun setelah diuji ulang dengan tes PCR, 275 orang malah dinyatakan negatif. Sementara hasil untuk 139 orang lain masih ditunggu hasil swab-nya.

Belakangan diketahui warga Desa Abuan dites dengan alat rapid test bermerek VivaDiag. Alat tes itu merupakan buatan Tiongkok yang diimpor PT Kirana Jaya Lestari.

Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya mengatakan bahwa pihaknya memberi alat rapid test Corona COVID-19 tersebut. Bahkan ada 4.000 unit. Namun setelah hasil kontroversi di Banjar Serokadan, alat tes itu untuk sementara tak lagi digunakan. Alat Vivadiag menurut dia tengah diperiksa oleh Kementerian Kesehatan.

" Sementara ini rapid test tersebut kami tarik dan diganti dengan yang lain," kata Suarjaya.

Dijelaskannya bahwa adanya perbedaan hasil tes cepat itu akan ditunjukkan dari pemeriksaan yang dilakukan Kemenkes. Menurut dia, merek VivaDiag sendiri ada dalam daftar yang dicantumkan resmi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Belakangan muncul bantahan soal alat tes itu tercantum resmi.

Secara terpisah, Kepala BPBD Provinsi Bali Made Rentin mengatakan kasus ini masih dalam penelurusan mereka. Namun dibenarkan bahwa VivaDiag untuk sementara ini tak lagi digunakan.

Menurut pantauan, VivaDiag menjadi salah satu alat test yang direkomendasikan oleh BNPB. Dalam daftar rekomendasi rapid diagnostic test (RDT) antibodi Corona COVID-19 per 21 April 2020. Merek VivaDiag berada pada urutan ke-13. Alat tes tersebut diproduksi oleh VivaChek Biotech (Hangzhou) Co.Ltd dan diimpor oleh PT Kirana Jaya Lestari. Bahkan PT Kirana Jaya Lestari mendapatkan rekomendasi pembebasan bea masuk dan pajak impor pada akhir Maret 2020.

Artikel tersebut mengulas tentang perbedaan hasil tes cepat COVID-19 melalui metode rapid test dengan dengan hasil tes swab PCR, pada warga di dusun yakni Banjar Serokadan di Desa Abuan, Bangli, Bali.

Hasil rapid test 443 orang positif, sehingga Pemprov Bali melakukan isolasi satu dusun yang dihuni 1.210 orang warga.

Namun setelah diuji ulang dengan tes PCR, 275 orang malah dinyatakan negatif. Sementara hasil untuk 139 orang lain masih ditunggu hasil swab-nya.

Artikel tersebut tidak terdapat kalimat yang menyatakan COVID-19 sengaja dimasukkan dalam tubuh masyarakat melalui rapid test agar berstatus positif dan membuat zona merah COVID-19.

 

2 dari 6 halaman

Tanggapan Jubir Pemerintah, Achmad Yurianto

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyatakan, klaim tentang COVID-19 dimasukkan dalam tubuh masyarakat melalui rapid test agar berstatus positif dan membuat zona merah, tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

" Apakah yang menulis berani mempertanggungjawabkan tulisannya?," kata Yurianto saat berbincang dengan Liputan6.com.

 

3 dari 6 halaman

Kesimpulan

Klaim tentang Covid-19 yang dimasukan ke tubuh masyarakat melalui Rapid Test terbukti tidak benar.

Tidak ada pihak yang menyatakan Covid-19 dimasukan ke tubuh masyarakat melalui rapid test agar berstatus positif dalam artikel yang dimuat situs viva.co.id.

Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto pun menyatakan, informasi yang tersebar tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Sumber: Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicaksono

4 dari 6 halaman

Viral Video 2.800 Napi Lapas Cibinong Dibebaskan, Cek Faktanya!

Dream - Beredar video yang menampilkan peta lokasi Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat di media sosial. Dalam video tersebut disisipkan narasi yang meminta masyarakat untuk tetap waspada.

Sebabnya, narasi itu menyebut narapidana di di Lapas Paledang dan Pondok Rajeg, Cibinong akan segera dibebaskan. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 2.800 orang.

Berikut narasi yang ada dalam sebuah video yang berdurasi 30 detik itu

" Mulai tanggal enam dan tujuh, napi yang ada di Lapas Paledang, Pondok Rajeg, 2.800 akan dikeluarkan belum pada waktunya,"

" Hati-hati sekarang yang dipasar dan di rumah, barang-barang seperti motor atau benda berharga lainnya jangan ditaruh di depan rumah, tambah rawan."

" Sekarang kebutuhan yang lagi keluar banyak yang berbuat lagi kriminal. Sampaikan ke group atau teman-teman yang lainnya."

 

5 dari 6 halaman

Jawaban Ditjen PAS

Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkum HAM, Rika Apriyanti, menegaskan kabar pembebasan napi tersebut tidak benar. Rika meminta agar masyarakat tidak termakan informasi yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

" Tidak benar kabar tersebut. Hoax. Mohon disampaikan kepada masyarakat," ujar Rika, dikutip dari Liputan6.com.

Sebelumnya, Rika mengatakan sebanyak 38.822 narapidana dan anak telah dikeluarkan dari lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak. Mereka mengikuti program asimilasi dan integrasi sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di lapas, rutan, dan LPKA.

" Ini update data asimilasi dan integrasi narapidana dan anak pada tanggal 20 April 2020 pukul 07.00 WIB," kata Rika.

Menurut Rika, dari 38.822 narapidana dan anak, yang telah dikeluarkan sebanyak 36.641 orang. Di antaranya keluar penjara melalui program asimilasi terdiri atas 35.738 narapidana dan 903 anak.

Sementara itu, sebanyak 2.181 orang lainnya menghirup udara bebas melalui program hak integrasi, baik berupa pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas, dengan perincian 2.145 napi dan 36 anak.

" Data ini dikumpulkan dari 525 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan," kata Rika seperti dikutip Antara.

 

6 dari 6 halaman

Ancaman Untuk Napi Asimilasi

Menkumham Yasonna H Laoly meminta seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait kebijakan asimilasi dan integrasi narapidana di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Dia berharap, narapidana yang dibebaskan karena program asimilasi langsung dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan bila kembali berulah.

" Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya," ujar Yasonna.

Sumber: Liputan6.com/Fachrur Rozie

Beri Komentar