Hukum Berpuasa Bagi Anak Kecil, Simak Penjelasannya

Reporter : Mutia Nugraheni
Senin, 4 Mei 2020 16:03
Hukum Berpuasa Bagi Anak Kecil, Simak Penjelasannya
“Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa".

Dream - Berpuasa merupakan ibadah yang istimewa. Perintah dari Allah SWT kepada hambanya yang hanya dilakukan selama satu bulan pada Ramadhan dengan berbagai keberkahan di dalamnya.

Untuk itu wajib menjalaninya. Termasuk mengajarkan anak-anak yang masih di bawah 7 tahun untuk berpuasa. Kewajiban puasa ini didasarkan pada firman Allah Surat Al-Baqarah ayat 183. Dalam ayat tersebut, Allah berfirman:

Albaqarah 183

Artinya: “ Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa" .

Perlu diketahui, tidak semua orang diwajibkan puasa. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi orang yang berpuasa. Dikutip dari NU Online, jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, kewajiban puasa tidak berlaku baginya dan tidak berdosa meninggalkannya.

Abdul Wahab As-Sya’rani dalam Mizanul Kubra mengatakan:

Penjelasan Abdul Wahab

Artinya: “ Ulama empat madzhab menyepakati kewajiban puasa bagi muslim baligh, berakal, suci, mukim, dan mampu berpuasa.”

 

1 dari 6 halaman

Tidak Wajib

Tidak Wajib © Dream

Berdasarkan penjelasan tersebut, orang yang tidak termasuk dalam kategori ini tidak diwajibkan puasa. Misalnya, anak kecil yang belum baligh, orang gila, perempuan yang sedang haidh, atau orangtua yang sudah tidak mampu untuk berpuasa.

Meskipun anak kecil tidak diwajibkan puasa, para ulama tetap menganjurkan mereka untuk puasa. Abdul Wahab As-Sya’rani menjelaskan:

Penjelasan Abdul Wahab terkait puasa pada anak

Artinya, “ Ulama sepakat anak kecil yang tidak mampu puasa dan orang gila permanen tidak diwajibkan puasa. Tapi anak kecil diminta puasa bila berumur tujuh tahun dan dipukul bila tidak mau puasa ketika umur sepuluh tahun" .

 

2 dari 6 halaman

Harus Diajarkan Seperti Salat Fardhu

Harus Diajarkan Seperti Salat Fardhu © Dream

Anjuran memerintahkan anak kecil puasa ini disamakan dengan anjuran saalat. Hal ini sebagaimana dikatakan Rasulullah SAW

Artinya, “ Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka.”

Dengan demikian, sebenarnya anak kecil yang belum baligh tidak diwajibkan puasa. Tetapi, mereka tetap dianjurkan puasa semampunya sebagai ajang latihan. Apalagi kalau sudah berumur sepuluh tahun.

Selengkapnya baca di sini.

3 dari 6 halaman

Tanda-tanda Keluarga Sakinah Menurut Islam Terwujud di Rumah

Tanda-tanda Keluarga Sakinah Menurut Islam Terwujud di Rumah © Dream

Dream - Doa-doa dengan sebutan “ sakinah mawaddah warahmah” selalu kita dengar ketika adanya pernikahan. Setelah menikah, kita bukan lagi hanya berdua dengan pasangan, tapi menjadi sebuah keluarga besar.

Harapannya, dengan menikah dan kehadiran anak, akan memberi ketentraman. Dikutip dari BincangMuslimah.com, pernikahan dianggap sebagai gerbang untuk melanjutkan kehidupan selanjutnya, memelihara keluarga kecil yang akan berdampak pada struktur yang lebih besar yakni kehidupan bermasyarakat.

Apabila dilihat dari segi bahasa, sakinah berasal dari kata “ sakana” yang berarti tenang, tenteram, dan damai. Secara istilah, sakinah bermakna keluarga yang terbangun atas dasar cinta kasih dan kasih sayang serta rahmah dalam bimbingan Allah SWT dan tuntunan Rasulullah SAW.

 

4 dari 6 halaman

Ajaran Islam

Ajaran Islam © Dream

Keduanya mengacu pada makna membentuk rumah tangga dengan situasi dan kondisi yang tenang, tenteram dan damai, dalam ajaran agama Islam.

Dalam paparan Relasi Suami dalam Islam (Pusat Studi Wanita (PSW) UIN Jakarta, 2004), Sri Mulyati menuliskan bahwa keluarga sakinah bisa diartikan sebagai keluarga atau rumah tangga dalam artian institusi terkecil masyarakat yang berfungsi sebagai wahana untuk mewujudkan kehidupan yang tentram dan sejahtera, dinaungi cinta dan kasih sayang di antara para anggotanya.

 

5 dari 6 halaman

4 Kiat Menuju Keluarga Sakinah

4 Kiat Menuju Keluarga Sakinah © Dream

Umumnya, keluarga sakinah diartikan sebagai keluarga yang terbangun atas dasar cinta dan kasih sayang serta rahmat di bawah bimbingan Allah SWT dan tuntunan Rasulullah SAW, masing-masing anggota keluarga saling menjaga hubungan silaturahim, sehingga rumah tangga menjadi tenang, tentram dan damai. Ketenangan dan kedamaian tersebut membuat kehidupan bermasyarakat menjadi harmonis.

Ahmadi Sofyan dalam bukunya The Best Husband in Islam (Lintas Pustaka, 2006) menyatakan bahwa ada empat kiat minimal menuju keluarga yang sakinah. Pertama, rumah tangga sebagai pusat ketentraman batin dan ketenangan jiwa. Kedua, rumah tangga sebagai pusat ilmu. Ketiga, rumah tangga sebagai pusat nasehat. Terakhir, rumah tangga sebagai pusat kemuliaan.

 

6 dari 6 halaman

Pusat Ketenangan

Pusat Ketenangan © Dream

Kriteria tersebut membuka penafsiran bahwa untuk mewujudkan keluarga sakinah, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan berusaha menjadikan rumah tangga sebagai pusat ketentraman batin dan ketenangan jiwa yang juga tercantum dalam Q.S. Ar-Rum ayat 21 yang menjelaskan bahwa Allah Swt. menciptakan perempuan sebagai istri yang menjadi sumber ketenangan di rumah dan dasar munculnya kasih dan sayang (mawaddah wa rahmah).

Arrum ayat 21

Artinya: “ Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Q.S. Ar-Rum: 21)

Selengkapnya baca di sini.

Beri Komentar