Hukum Menikah Dan Islam Dan Tujuan Menikah (Foto Ilustrasi: Freepik.com)
Dream – Disatukannya seorang laki-laki dan perempuan dalam ikatan suci pernikahan selalu mendatangkan kesan bahagia. Pernikahan memang menjadi momen yang banyak ditunggu-tunggu oleh setiap pasangan yang bertujuan ingin menghabiskan hidup bersama orang tercinta dalam suka maupun duka. Bahkan dalam agama Islam sendiri juga menganjurkan menikah untuk menyempurnakan agama.
Namun perlu Sahabat Dream ketahui bahwa hukum menikah dalam Islam bisa menjadi sunah, makruh, mubah, bahkan haram tergantung dengan kondisinya. Urusan menikah tidak bisa dianggap suatu hal yang sepele meski bukan berarti kita menganggapnya jadi rumit. Karena pada dasarnya membutuhkan komitmen dan tanggung jawab besar dalam menjaga pernikahan yang sesuai dengan syariat Islam.
Jika Sahabat Dream memutuskan akan menikah, ada banyak sekali yang perlu diketahui. Selain mengetahui hukum menikah dalam Islam itu sendiri, juga mengetahui apa tujuan dari menikah dalam Islam.
Untuk mengetahui penjelasannya lebih lengkap tentang hukum menikah dalam islam dan tujuan dari menikah, berikut sebagaimana telah dirangkum oleh Dream melalui berbagai sumber.
Menikah adalah hal yang dianjurkan dalam Islam. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk menghindarkan diri dari adanya perbuatan zina yang dilarang oleh Allah SWT. Meski begitu, hukum menikah dalam islam tidaklah selalu wajib untuk dilakukan. Tetapi hukum tersebut bisa berubah menjadi sunah, makruh, mubah, hingga haram tergantung kondisinya.
Sebagaimana hadis Nabi Muhammad saw yang artinya sebagai berikut:
“ Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dikutip melalui Tirto.id, melalui NU online dijelaskan bahwa hukum menikah dalam islam menjadi sunah. Di mana bagi sahabat Dream yang menjalankannya maka akan mendapatkan pahala. Tetapi jika tidak menjalankannya, maka tidak akan mendatangkan dosa.
Akan berbeda lagi, jika orang yang akan menikah tersebut ternyata memiliki hambatan dari segi finansial yang belum mampu memberikan nafkah pada keluarganya. Maka hukum menikah dalam islam ini bisa menjadi makruh.
Sedangkan jika sahabat Dream sudah merasa siap lahir dan batin. Baik itu dari segi finansial, sehat dalam hal fisik dan mental, dan bisa menjalankan hak serta kewajibannya dalam berumahtangga, maka hukum islam dalam menikah ini menjadi wajib untuk dilakukan.
Segala hal yang dilakukan manusia di dunia ini tentu saja memiliki tujuannya. Tidak terkecuali dengan menikah. Di mana tujuan menikah dalam Islam sendiri sudah dijelaskan dalam Al-Quran dan juga hadis. Lalu, apa saja tujuan-tujuan tersebut yang perlu sahabat Dream ketahui?
Menjalankan Sunah Rasul
Menikah adalah bagian dari sunah Rasul. Nabi Muhammad saw semasa hidupnya banyak memberikan pelajaran yang sebaiknya diikuti oleh umatnya. Salah satunya adalah menikah. Hal ini pun telah dijelaskan dalam sebuah hadis yang artinya sebagai berikut:
“ Menikah adalah sunahk, barangsiapa yang tidak mengamalkan sunahku, bukan bagian dariku. Maka menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku (di hari kiamat).” (HR. Ibnu Majah no. 1846, dishahihkan Al Albani dalam silsilah Ash Shahihah no. 2383).
Menyempurnakan Agama
Sahabat Dream tentu pernah mendengar bahwa menikah itu adalah bagian dari menyempurnakan agama. Ya, hal tersebut benar adanya. Di mana menikah sama dengan menyempurnakan separuh ibadah, sedangkan separuhnya lagi dari ibadah yang lain. Hal ini sebagaimana hadis yang artinya sebagai berikut:
“ Barangsiapa menikah, makai a telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian sisanya.” (HR. Thabrani dan Hakim).
Melakukan Perintah Allah SWT
Allah SWT tentu saja akan memberikan perintah yang tidak akan menjerumuskan manusia. Setiap perintah Allah SWT akan memberikan kebaikan, manfaat, bahkan surga-Nya jika dilakukan dengan sebaik mungkin. Salah satunya adalah menikah. Allah SWT pun juga telah berfirman dalam surat Anu-Nur ayat 32 yang artinya sebagai berikut:
“ Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32).
Mendapatkan Keturunan
Setiap laki-laki dan perempuan yang menikah, ada satu hal yang mereka tunggu-tunggu adalah memiliki momongan atau keturunan. Begitu juga dengan tujuan menikah dalam Islam, yakni mendapatkan keturunan yang sholeh dan sholehah. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat An-Nahl ayat 72 yang artinya sebagai berikut:
وَاللّٰهُ جَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا وَّجَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَزْوَاجِكُمْ بَنِيْنَ وَحَفَدَةً وَّرَزَقَكُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِۗ اَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُوْنَ وَبِنِعْمَتِ اللّٰهِ هُمْ يَكْفُرُوْنَۙ
“ Dan Allah menjadikan kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?” (QS. An-Nahl:72).
Menyenangkan Hati dalam Beribadah
Di saat menikah, maka akan tumbuh rasa kasih dan sayang antara suami-istri. Bahkan tujuan dari menikah juga untuk bisa menyenangkan hati. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Furqon ayat 74 yang artinya sebagai berikut:
وَالَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا
“ Dan orang-orang yang berkata, Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqon: 74).
Mendapatkan Ketenangan
Menikah tidak hanya sekedar untuk melampiaskan syahwat saja. Tetapi lebih daripada itu, yakni bisa menciptakan ketenangan dalam diri. Hal tersebut bisa sahabat Dream rasakan setelah menikah. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Ar-Rum ayat 21 yang artinya sebagai berikut:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
“ Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia ciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di anataramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-rum: 21).
Advertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya