Ibu Angkat Angeline Bisa Dijerat Pembunuhan Berencana

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 25 Juni 2015 04:00
Ibu Angkat Angeline Bisa Dijerat Pembunuhan Berencana
Pengacara Agus yakin jika ada keterlibatan orang lain dalam tragedi kematian Angeline.

Dream - Haposan Sihombing, kuasa hukum tersangka pembunuh Angeline, Agus Tan Andamai meyakini kliennya tak melakukan pembunuhan terhadap bocah mungil tersebut. Meski kesaksian kliennya kerap berubah, namun Haposan yakin keterangan terakhir Agus adalah yang sejujur-jujurnya.

" Klien saya tidak bohong. Dia 'berbohong' karena diancam seseorang," kata Haposan saat dihubungi Dream, Rabu 24 Juni 2015.

Haposan yakin jika ada keterlibatan orang lain dalam tragedi kematian Angeline. " Saya yakin ada keterlibatan orang lain. Kalau tidak ada keterlibatan, kenapa Agus diancam?" paparnya.

Sementara itu, Haposan menilai jika ibu angkat Angeline dapat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Hal itu mengacu pada kesaksian sejumlah orang mengenai lubang yang telah dibuat sebelum Angeline dibunuh.

" Margriet tahu ada lubang di rumahnya. Tiba-tiba lubang itu tertutup. Mengapa dia tidak curiga? Ini makin mengarah adanya keterlibatan Margriet," katanya.

Agus, menurut Haposan, diminta Margriet untuk mendalamkan lubang tersebut. Itu karena Margriet adalah majikan Agus.

" Agus sudah bersaksi mengenai hal itu. Sudah dituangkan dalam BAP," katanya lagi.

Pada sisi lain, saksi Rahmat Handono juga membenarkan telah mengetahui adanya lubang itu sebelum Engeline dihilangkan.

Kesaksian Handono yang tinggal di rumah kos-kosan Margriet, menyebut jika ia melihat Agus bolak-balik mengambil tanah dari halaman belakang ke depan.

" Kesaksian itu sudah dituangkan dalam BAP. Kalau benar (luba) sudah disiapkan, Margriet bisa dijerat pembunuhan berencana itu," terang Haposan. 

Bantah

Kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul menegaskan, kleinnya tak melakukan pembunuhan terhadap anak angkatnya, Angeline. 

" Saya tidak baik mengomentari omongannya Agus. Tapi secara umum begini, kalau orang ini hari ini bicara A, besok B, lusa C begitu seterusnya. Silakan saja Agus memberikan keterangan. Tapi saya tidak mau komentari," kata Hotma.

Sejauh ini, tegas Hotma, kliennya sama sekali tak terlibat dalam kasus pembunuhan Angeline. " Sejauh ini dia tidak terlibat, tidak membunuh, tidak tahu. Justru dia menangis karena anaknya yang dikasihinya meninggal," ungkap.

Jikalau nantinya Margriet ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan oleh kepolisian, Hotma meminta kepada publik tidak langsung memvonis jika Margriet pembunuh.

" Nanti itu dibuktikan di pengadilan. Pengadilan yang punya kekuatan hukum yang pasti. Jangan begitu baru jadi tersangka, maka sudah pasti dia pembunuh. Ada asas praduga tidak bersalah," kata Hotma.

(Ism, Laporan: Berry Putra)

Beri Komentar