Ilustrasi
Dream - RT, 51 tahun dan TP, 26 tahun, diamankan Tim Tarsius Polres Bitung, Sulawesi Utara. Ibu dan anak kandung ini terpergok warga melakukan hubungan sebadan di rumah mereka di Komplek Nabati, Kecamatan Maesa.
Keduanya hampir jadi sasaran amukan warga yang marah karena ulah mereka yang dinilai melanggar norma. Warga sempat mengepung rumah keduanya.
Beruntung, kejadian tersebut diketahui Tim Tarsius yang sedang terlibat dalam patroli gabungan TNI, kepolisian dan Pemerintah Kota Bitung. Dipimpin Bripka Angky Koagouw, tim Tarsius segera meluncur ke lokasi dan mengamankan pasangan ibu dan anak tersebut.
Keduanya dibawa ke kantor Polsek Maesa untuk menjalani pemeriksaan. Tetapi, keduanya akhirnya tidak ditahan dan hanya dimintai keterangan.
" Jadi keduanya tidak dilakukan penahanan. Mereka kami amankan saja dari rumah mereka supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk ketertiban, karena masyarakat tidak menerima perbuatan mereka," ujar Kapolsek Maesa, Komisaris Elia Maramis, dikutip dari Berita Manado.
Dari informasi yang didapat, perbuatan terlarang tersebut sudah dilakukan RT dan TP pada Juni 2020. Ternyata, tingkah keduanya diketahui anak perempuan dari RT yang kemudian melaporkannya ke kakak ibunya.
Elia mengatakan dalam pemeriksaan, RT dan TP mengaku melakukan perbuatan tidak senonoh itu saat sedang mabuk.
" Alasannya, katanya dua-dua sudah dalam keadaan mabuk saat melakukan perbuatan tak senonoh itu," kata dia.
Elia mengatakan telah digelar pertemuan antara keluarga keduanya dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkot Bitung Merianti Dumbela, Camat Maesa HP Posumah dan Lurah Bitung Barat Dua, Ferdy Janis.
Suami RT juga dilibatkan namun hanya melalui saluran telepon. Sebab pra tersebut sedang melaut.
" Perbuatan keduanya delik aduan, kalau tidak ada yang mengadu tidak bisa diproses. Suaminya menyerahkan sepenuhnya penanganan ini kepada pemerintah setempat dan kepolisian karena dia baru akan kembali dari melaut Desember 2020," kata Elia.
Sementara, pihak kecamatan, lurah, dan Dinas P3A menawarkan opsi kedua pelaku diusir dari kampungnya. Pertimbangannya, pelaku pria pernah lama tinggal di wilayah saudaranya sedangkan ibunya punya keluarga di luar Kota Bitung.
" Jika opsi ini dilakukan, kami menyarankan keduanya harus dilengkapi dengan surat jalan ke tempat tujuan dari pemerintah setempat," kata Elia.(Sah)
Tata Cara Sholat 5 Waktu Beserta Gambarnya, Lengkap dengan Bacaan
Honeymoon Mikha Tambayong dan Deva di Bali Bikin Kaum Jomblo Melongo
Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Diduga Telah Menikah dan Resmi Cerai
Ikhtiar Adalah Usaha dengan Sungguh-Sungguh, Kenali Bentuknya untuk Amalan Sehari-Hari
Belum Sebulan Mobile Banking BCA Error Lagi, Ada Apa Kali Ini?
7 Potret Koleksi Tas Mewah Istri Sekda Riau yang Viral, Totalnya Rp1,12 Miliar, Kini Ngaku Barang KW
10 Adu Mewah Rumah Alshad Ahmad VS Tiara Andini, Yang Satu Istana Rp300 Miliar, Bak Bumi & Langit?