Ilustrasi
Dream - Teknologi yang berkembang pesat sudah banyak menjadi alat untuk melakukan kejahatan. Baru-baru ini, seorang wanita Rusia akan menjalani sidang karena berusaha menjual bayinya yang masih lima bulan melalui layanan pesan WhatsApp.
Dalam sebuah pernyataan pekan lalu, komisi investigasi lokal menyatakan peristiwa itu terjadi di distrik Suntarsky yang terletak di Republik Sakha, yang menjadi bagian dari Far Eastern Federal di Rusia.
Polisi yang menyamar sebagai calon pembeli, menahan wanita itu saat dirinya akan menukar bayinya dengan uang senilai Rp 1,5 juta rubel (Rp 300 juta).
Sebelumnya, pada 2 Juli lalu, wanita itu melakukan pelanggaran kesepakatan dengan calon orang tua angkat bayinya.
Wanita itu menolak memberikan bayinya, setelah sang orangtua angkat telah sepakatan membelikannya sebuah apartemen di ibukota wilayah Yakutsk dan membantunya melunasi pinjaman bank senilai 196.000 rubel.
Atas perbuatannya ini, hak asuh atas bayinya telah ditangguhkan sambil menunggu kasus tuduhan penjualan anak di bawah umur ini disidangkan di pengadilan. (Ism)
Advertisement
Mikroplastik Masuk Tubuh Ibu Hamil dan Plasenta Janin di Makassar

5 Persen Bisa Mengubah Wajah Senayan, Siapa Bertahan?

Siti Hasmah Wafat di Usia 100 Tahun, 70 Tahun Temani Mahathir

Festival Musik Lebih Ramah Lingkungan, Intip Cara Seru Coachella dan Glastonbury

Safari Politik Jokowi: Dari Solo ke PSI


Dari Svarnadwipa, Andalas, Samudera, hingga Sumatera, Banyak Nama untuk Satu Pulau

12 Tanda Awal Gangguan Pendengaran yang Sering Diabaikan dan Kerap Tak Disadari

Dikenal Penggemar Ular, Ilmuwan Namai Spesies Baru dari Papua Nugini dengan Nama Slash Guns N’ Roses


Kanker Prostat Sering Tak Bergejala, Bagaimana Cara Mendeteksinya Sejak Dini?

Manusia Sudah Ada di Bumi Sejak Kapan? Jawabannya Bisa 315 Ribu hingga 7 Juta Tahun

Mikroplastik Masuk Tubuh Ibu Hamil dan Plasenta Janin di Makassar