Dishub Se-Jabodetabek Sepakat Ojek, Baik Konvensional Maupun Online, Tak Mengangkut Penumpang Selama PSBB. (Foto: Shutterstock)
Dream – Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polana Pramesti, mengatakan bahwa Dinas Perhubungan se-Jabodetabek sepakat melarang semua ojek, baik konvensional maupun berbasis aplikasi, untuk mengangkut penumpang.
" Seluruh peserta rapat sepakat jika selama masa berlakunya PSBB, ojek tidak untuk mengangkut penumpang di seluruh wilayah Jabodetabek," kata Polana di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 14 April 2020.
Dia menambahkan, para peserta rapat akan menyelaraskan kebijakan mengenai transportasi saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan karakteristik masing-masing wilayah. Sebab, mobilitas warga Jabodetabek saling terhubung.
Sedangkan untuk transportasi umum, Polana menyatakan, dishub seluruh Jabodetabek menyepakati jam operasional antara pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Pembatasan jam operasional itu untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
" Yang penting di dalam status PSBB ini, transportasi, khususnya angkutan penumpang, tidak diberhentikan sama sekali, namun dilakukan pembatasan, baik menyangkut waktu operasi," ucapnya.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam aturan itu, salah satu poinnya memperbolehkan pengemudi ojek mengangkut penumpang di wilayah yang ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan ini ditandatangani Plt Menhub, Luhut Binsar Pandjaitan.
Gubernur DKI Anies Baswedan tetap berpegang pada Peraturan Gubernur yang sudah diterbitkannya. Yakni tidak membolehkan ojek mengangkut penumpang. Hanya barang saja.
" Kita tetap merujuk kepada peraturan Menteri Kesehatan Terkait PSBB. Dan rujukan Peraturan Gubernur adalah memang kebijakan PSBB dari Kementerian Kesehatan," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin 13 April 2020.
Karenanya, kata dia, Pemprov DKI Jakarta tidak akan menggunakan aturan Kemenhub tersebut.
" Karena itu, kita akan meneruskan kebijakan bahwa kendaraan motor roda dua bisa untuk mengangkut barang, secara aplikasi, tetapi tidak untuk mengangkut penumpang," ungkap Anies.
Menurut dia, aturan ini akan ditegakkan. Bahkan berlaku untuk kegiatan lainnya yang menggunakan roda dua.
" Dan ini nanti ditegakkan aturannya. Dan ini berlaku juga untuk kegiatan lain yang menggunakan roda dua. Jadi bagi, anggota keluarga yang bersama-sama menggunakan roda dua, kalau dia berasal dari rumah yang sama, dengan alamat KTP yang sama, berpergian bersama-sama tidak masalah. Tapi bila motor digunakan untuk mengangkut penumpang, sebagai kegiatan usaha itu yang tidak diizinkan," kata Anies.
(Sumber: Liputan6.com/Ika Defianti)
Dream - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah titik pemeriksaan pasca perluasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Terdapat 33 pos pengecekan di beberapa wilayah perbatasan DKI Jakarta.
" Kalau sekarang ada 33 check point, 11 di perbatasan dan di terminal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin 13 April 2020.
Yusri mengatakan, saat ini masyarakat mulai memahami aturan PSBB. " Tiga hari kita lakukan sosialisasi tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai naik. Tingkat pelanggaran sudah menurun," kata dia.
Meski begitu, masih ada masyarakat yang tidak menaati aturan PSSB. Polisi hanya meminta pengemudi untuk membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi pelanggaran itu.
" Nanti kalau melanggar diberhentikan dibawa ke pos bikin surat teguran, kemudian bikin pernyataan," ujar dia.
Menurut Yusri, beberapa titik lalu lintas di perbatasan Jakarta masih terpantau kepadatan. Kepadatan semacam itu terjadi karena sedang hari kerja.
" Ya memang (ada kepadatan lalu lintas), ini kan hari ini hari kerja, ada beberapa tempat-tempat yang memang diperbolehkan kerja. Makanya kita perlu, kayak sekarang di perbatasan ini (Jakarta-Tangerang) kan memang kita harus ada koordinasi yang baik dengan teman-teman dari Tangerang," kata dia.
Sumber: Merdeka.com/Ronald
Dream - Pemerintah Kota Bogor menetapkan penyekatan lalu untuk menekan pergerakan masyarakat selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu, 15 April nanti. Langkah ini diterapkan pada enam titik yang berada di perbatasan dengan Kabupaten Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan akan ada pos penyekatan atau check poin di enam titik yaitu di Simpang Pomad tepatnya Jalan Raya Jakarta-Bogor, Exit Toll Jagorawi tepatnya di Baranangsiang, Exit Toll Jagorawi tepatnya di Ciawi, Simpang Yasmin atau Jalan Sholeh Iskandar, serta di Bubulak.
" Selain itu, ada penyekatan di seputaran Istana Bogor, seperti di pintu satu, dua dan tiga. Akan dijaga oleh beberapa personel," ujar Dedie.
Untuk titik lalu lintas antar wilayah, Dedie mengatakan akan diupayakan untuk pengurangan arus mobilitas warga. Hal ini sesuai dengan kesepakatan yang sudah diambil dengan para kepala daerah.
" Khususnya yang tidak berkepentingan dan tidak terkait dengan hal-hal yang dikecualikan seperti bidang medis, logistik, telekomunikasi, kebutuhan pokok, distribusi barang dan industri strategis," kata Dedie.
Selanjutnya, Dedie mengatakan tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota dan Surat Keputusan Wali Kota untuk pendistribusian jaring pengaman sosial di Kota Bogor. Dia juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri sebelum pemberlakuan PSBB.
Dia juga meminta para pelaku industri mempersiapkan fasilitas untuk memudahkan masyarakat. Seperti restoran menyiapkan layanan pesan antar dengan memanfaatkan ojek online.
" Demikian pula dengan sistem belanja, yang sebelumnya di pasar kita tekan semaksimal mungkin dilakukan secara online atau kolektif," kata dia.
Selain itu, jam operasional angkutan umum dibatasi menjadi pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Sedangkan penumpang yang boleh diangkut sebanyak 50 persen dari maksimal kapasitas tiap angkutan.
Sumber: Merdeka.com/Rasyid Ali
Dream - Wakil Wali Kota Bogor, DedieRachim, mengatakan bakal menerapkan karantina wilayah parsial untuk mencegah perluasan penyebaran virus corona. Cara ini dijalankan dengan menutup wilayah tertentu yang dinilai memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Dedie mengatakan hasil rapat Presiden dengan seluruh gubernur menyatakan pemerintah daerah hanya boleh menerapkan karantina wilayah parsial. Sedangkan karantina wilayah total merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan diputuskan sendiri oleh Presiden.
" Intinya, tidak boleh dilakukan penutupan-penutupan yang dapat menghambat produksi pertanian, distribusi BBM, lalu lintas bahan pokok masyarakat, itu yang dilarang oleh Presiden," kata Dedie, dikutip dari Liputan6.com.
Karantina wilayah parsial diterapkan pada struktur wilayah di tingkat bawah. Struktur wilayah tersebut meliputi kecamatan, desa atau kelurahan, hingga RT/RW.
" Kami diminta untuk menyiapkan langkah-langkah pembatasan di area tertentu yang lebih tinggi penyebaran Covid-19. Jadi tidak akan melakukan lockdown total," kata Dedie.
Selanjutnya, Dedie mengatakan wilayah yang akan diterapkan karantina parsial masih dibahas dalam rapat dengan camat dan dinas terkait. Penerapan tidak bisa langsung, karena harus didahului dengan pemetaan wilayah berpotensi tersebar Covid-19.
Selain itu, nantinya akan dibentuk struktur RW Siaga Covid-19. Fungsi struktur ini untuk mengontrol pendatang atau penduduk luar Kota Bogor sehingga didapatkan data asal dan tujuan kedatangan di wilayah masing-masing RW.
" Kita juga melaksanakan pembatasan yang lebih ketat untuk pergerakan masyarakat dan pelarangan kegiatan yang menimbulkan kumpulan masyarakat.
Pemkot Bogor sendiri telah menyiapkan dua skema jika nantinya terdapat keputusan untuk lockdown. Skema ini baru dijalankan jika DKI Jakarta resmi memberlakukan karantina wilayah.
Nantinya, beberapa ruas jalan yang mengarah ke pusat Kota Bogor ditutup. Sehingga pergerakan orang dari dan menuju Kota Bogor bisa dihentikan.
(Sah, Sumber: Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR