Indra Charismiadji Ditahan, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN: Mohon Maaf, Nilainya Tidak Fantastis

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 28 Desember 2023 13:00
Indra Charismiadji Ditahan, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN: Mohon Maaf, Nilainya Tidak Fantastis
Timnas AMIN buka suara soal Indra Charismiadji yang ditahan atas kasus dugaan TPPU.

1 dari 10 halaman

Indra Charismiadji Ditahan, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN: Mohon Maaf, Nilainya Tidak Fantastis

Indra Charismiadji Ditahan, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN: Mohon Maaf, Nilainya Tidak Fantastis © Ketua Tim Hukum Nasional AMIN youtube Liputan6

2 dari 10 halaman

Dream - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, menyayangkan penahanan Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN, Indra Charismiadji, atas dugaan kasus TPPU.

Menurut Ari, kasus ini telah berjalan cukup lama dan sebelumnya telah ditangani oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

3 dari 10 halaman

“Terus terang kami menyesalkan proses ini. Pertanyaan kami, apakah perlu dilakukan penahanan? itu pertanyaan kami. Kita sama-sama ketahui, kasus ini kasus yang sudah berjalan cukup lama, sudah setahun lebih kasus ini, dan ini kasus pajak, ditangani oleh

kata Ari saat konferensi pers Timnas AMIN, Kamis, 28 Desember 2023 dikutip dari siaran Liputan6.

4 dari 10 halaman

© Ketua Tim Hukum Nasional AMIN youtube Liputan6

Menurutnya, nilai kerugian yang disebutkan dalam kasus itu tidak fantastis. Terlebih lagi, kasus yang melibatkan Jubir Timnas Amin itu dalam lingkup perusahaan.

5 dari 10 halaman

“Dan nilainya pun, mohon maaf, nilainya pun tidak fantastis, nilainya 1 M, itu pun di kasus perusahaan, yang di perusahaan tersebut beliau tidak sebagai apa-apa,”

6 dari 10 halaman

© Dream Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN, Indra Charismiadji, ditahan, Rabu 27 Desember 2023. Indra Charismiadji dituduh melakukan penggelapan pajak di suatu berusahaan. 2023 maverick

Ari mengatakan, jika dilihat secara materi hukumnya, kasus ini masih bisa diperdebatkan.

Apalagi saat ini, Indra sedang aktif menjalankan program kampanye dari Timnas AMIN.

7 dari 10 halaman

“Artinya kasus ini kalau secara materi hukumnya masih debatable, masih bisa diperdebatkan. Tetapi menjadi pertanyaan kami dan kegundahan kami, ketika Pak Indra lagi aktif-aktifnya dalam proses kampanye ini, karena ini beliau kebetulan membantu dalam prose

tutur Ari.

8 dari 10 halaman

Lakukan Pendampingan Hukum

Lakukan Pendampingan Hukum © Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Youtube Liputan6

Ari mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pendampingan hukum dan telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Indra Charismiadji 

9 dari 10 halaman

“Dan terus terang Timnas sudah menugaskan kami, Tim Hukum Nasional untuk mendampingi beliau, jadi kami pastikan beliau mendapatkan pendampingan hukum dari Timnas,”

10 dari 10 halaman

“Pengajuan penangguhan semalam sudah diajukan katanya akan diproses, kami akan tunggu itu hari ini,”

Beri Komentar