Ilustrasi Ojol (Foto: Instagram @dramaojol.id)
Dream - Bagai buah simalakama, PPKM Darurat yang diterapkan untuk menekan penularan Covid-19 juga memberatkan sebagian masyarakat. Pembatasan aktivitas membuat roda ekonomi sebagian orang berhenti.
Tentu kita sudah mendengar keluhan banyak pedagang. baru buka sore hari, sudah dipaksa tutup pukul delapan malam, bahkan saat baru satu dua pelanggan yang datang.
Dengar pula keluh kesah driverojek online yang diunggah oleh akun Instagram @dramaojol.id berikut ini. Tukang ojek online itu menuliskan curahan hatinya pada kardus, membandingkan PPKM dengan kisah cintanya.
" Ya Allah PPKM diperpanjang, hubunganku dan dia tak lagi panjang," tulis curhatan ojol dalam kardus yang sengaja disangkutkan di belakang motornya.
Tukang ojek itu mengaku merasa kesulitan mencari orderan selama PPKM. Sudah begitu, dia juga takut terkena razia aparat.
" Ya Tuhan nyari orderan aja kayak Open BO, Takut sama patroli," tambahnya.
Dia menambahkan, identitas agak unik sebagai penulis. " Dari kami, beban keluarga," demikian curahan hati sang tukang ojek online itu.
Sontak curhatan tersebut langsung menarik perhatian warganet. Banyak warganet mengeluhkan hal serupa.
" Gakan di denger suara rakyat," kata netizen.
" Nanti habis 2 agustus pepanjang lagi. Bisabisa nunggu one piece tamat baru udahan tuh PPKM," tulis netizen lain.
" Ppkm di perpanjang ampe ikatan cinta tamat kali," canda akun lain.
" PPKM apa yaam geprek yak ada levelnya. level 4 pede bgt pasti," sahut lainnya.
Dream - Sejak 3 Juli 2021 lalu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan. Awalnya berlangsung hingga 20 Juli namun diperpanjang 25 Juli 2021. Pada malam ini, 25 Juli 2021 Presiden Jokowi mengumumkan untuk memperpanjang penerapan PPKM dengan sedikit penyesuaian
Keputusan tersebut diambil sebagai langkah untuk menurunkan ksus penularan secara signifikan. Keputusan tersebut langsung diumumkan oleh Presiden malam secara live di YouTube channel Sekretariat Presiden.
" Saya memutuskan untuk meneruskan dari tanggal 26 juli sampai 2 Agustus 2021, namun kita akan melakukan penyesuaian dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," ungkap Jokowi.
Presiden juga memaparkan sedikit evaluasi penerapan PPKM sejak 3 Juli lalu. Antara lain berdampak pada penurunan kasus, begitu juga pada angka keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 (bed occupancy rate/BOR)
Penerapan PPKM yang diperpanjang ini terdapat sedikit relaksasi. Untuk pasar rakyat diperbolehkan dengan protokol kesehatan ketat dan kapasitas maksimal 50 persen.
" Pedagang kaki lima, kelontong, laundry, bengkel kecil, dan usaha kecil yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00. Warung makan pedagang kaki lima yang memiliki tempat usaha diizinkan dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 20.00. Maksimum waktu makan 20 menit. Hal-hal teknis akan dijelaskan oleh Menko," ungkap Jokowi.
Ia juga meminta para menteri untuk melakukan langkah maksimal dalam penanganan Covid-19. Terutama dalam hal menekan angka kematian dan ketersediaan oksigen.
Dream - Pemerintah tidak lagi menggunakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan menggantinya dengan sebutan PPKM Level 3-4.
Secara esensinya, PPKM baru ini tidak jauh berbeda dengan Darurat namun untuk daerah dengan nilai asessment level 4. Sementara daerah yang digolongkan level 3, aturannya lebih longgar.
Ketentuan PPKM Level 3 tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021. Aturan yang diterapkan tidak seketat level 4.
Aturan ini dituangkan pada poin Kesebelas. Pada daerah level 3, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring atau online. Tetapi, aktivitas di tempat kerja diberlakukan Work From Home (WFH) 75 persen dan Work From Office (WFO) 25 persen dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kegiatan di sektor esensial dibolehkan bekerja dari kantor dengan jumlah maksimal pegawai bisa mencapai 100 persen. Sektor ini dirinci seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu.
Demikian halnya tempat yang menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat meliputi pasar, toko, swalayan dan supermarket juga boleh beroperasi dengan 100 persen pekerja. Baik yang berada di lokasi tersendiri maupun di dalam pusat perbelanjaan dan mall dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Kegiatan makan dan minum di tempat makan dibolehkan dengan persyaratan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas restoran, warung makan, rumah makan, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan. Layanan ini boleh diadakan hingga pukul 17.00.
Tempat makan yang menyediakan makan di tempat dibolehkan melayani pesan-antar atau bawa pulang hingga pukul 20.00. Sedangkan tempat makan yang hanya menyediakan layanan pesan antar dan bawa pulang boleh beroperasi 24 jam dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Untuk pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan, pemerintah mengizinkan boleh beroperasi hingga pukul 17.00. Jumlah pengunjung dibatasi 25 persen dari total kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tempat ibadah tetap belum mengadakan kegiatan keagamaan selama PPKM Level 3. Pengelola tempat ibadah diminta lebih mengoptimalkan ibadah di rumah.
Kegiatan resepsi pernikahan ditiadakan sementara. Sedangkan hajatan kemasyarakatan dibatasi paling banyak 25 persen dan tidak menerapkan makan di tempat.
Advertisement
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
Museum Louvre Dibobol Hanya dalam 4 Menit, 8 Perhiasan Raib
Harapan Baru bagi Pasien Kanker Payudara Lewat Terapi Inovatif dari AstraZeneca
Sentuhan Gotik Modern yang Penuh Karakter di Koleksi Terbaru dari Dr. Martens x Wednesday
Panas Ekstrem, Warga Cianjur Sampai Tuang 2 Karung Es Batu ke Toren
ParagonCorp Sukses Gelar 1’M Star 2025, Ajang Kompetisi para Frontliners
Bahas Asam Urat dan Pola Hidup Sehat, Obrolan Raditya Dika dan dr. Adrian Jadi Sorotan
Aksi Kakek 74 Tahun Prank Meninggal Dunia Biar Tahu Siapa yang Layat