Wanita Mencuri Baju (Foto: Harian Metro)
Dream - Seorang wanita yang berprofesi sebagai guru ditangkap polisi usai mencoba mencuri 21 pakaian di butik terkenal di Bangsar, Kuala Lumpur, Malaysia pada 8 Agustus lalu. Aksi pencurian itu gagal usai dipergoki oleh pekerja butik.
Kepala Polisi Daerah Brickfields, Asisten Komisioner Zairulnizam Mohd Zainuddin, mengatakan, polisi menerima laporan pengelola butik Zara terkait kejadian itu pada pukul setengah tujuh malam.
" Ketika pengelola tersebut memantau butik itu, dia melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan dan memasukkan pakaian ke tas," kata Zairulnizam, dikutip dari Harian Metro, Selasa 11 Agustus 2020.
Wanita berusia 28 tahun itu kemudian terlihat keluar butik tanpa membayar. Sehingga alat pendeteksi di pintu berbunyi.
" Saat diperiksa, tersangka tidak bisa menunjukkan struk pembelian sebelum akhirnya ditahan pengelola butik dan diserahkan kepada polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Zairulnizam.
Menurut Zairulnizam, polisi menyita 21 pakaian yang diperkirakan nilainya mencapai 4.310 ringgit, atau sekitar Rp15 juta.
Tersangka ditahan selama lima hari untuk mempertangungjawabkan perbuatan itu. Dia juga didenda 4.500 ringgit atau Rp16 juta, bla tak dibayar diganti penjara sebulan.