Basuki Tjahaja Purnama Dan Veronica Tan
Dream - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, akan menggelar sidang perdana perkara perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan pada Rabu, 31 Januari 2018. Sidang itu rencananya dimulai pukul 09.00 WIB.
" Agenda persidangan pertama, majelis cek kehadiran mereka," kata Humas PN Jakarta Utara, Jootje Sampelang, kepada Dream, Selasa 29 Januari 2018.
Dalam sidang tersebut, keduanya wajib hadir, meskipun diperbolehkan memberi kuasa kepada pengacaranya. " Kalau mereka sudah hadir, sudah dimulai sidang pertama dengan menyampaikan untuk menempuh jalur mediasi," ucap Jootje.
Menurut dia, penggugat dan tergugat harus melalui tahapan mediasi sebelum masuk ke dalam putusan sidang. Nantinya, Ahok sebagai penggugat dan Veronica sebagai tergugat akan diberi pilihan apakah melalui mediator yang disediakan oleh pengadilan atau membawa mediator sendiri.
" Wajib mediasi, nanti diserahkan ke mediator dari dalam atau dari luar," ujar dia. Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah Ahok dan Veronica akan hadir dalam sidang perdana perceraiannya.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati