Ahok & Veronica Harus Lakukan Ini di Sidang Perdana Perceraian

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 30 Januari 2018 13:47
Ahok & Veronica Harus Lakukan Ini di Sidang Perdana Perceraian
Ahok dan Veronica diwajibkan untuk mediasi.

Dream - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, akan menggelar sidang perdana perkara perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan pada Rabu, 31 Januari 2018. Sidang itu rencananya dimulai pukul 09.00 WIB.

" Agenda persidangan pertama, majelis cek kehadiran mereka," kata Humas PN Jakarta Utara, Jootje Sampelang, kepada Dream, Selasa 29 Januari 2018.

Dalam sidang tersebut, keduanya wajib hadir, meskipun diperbolehkan memberi kuasa kepada pengacaranya. " Kalau mereka sudah hadir, sudah dimulai sidang pertama dengan menyampaikan untuk menempuh jalur mediasi," ucap Jootje.

Menurut dia, penggugat dan tergugat harus melalui tahapan mediasi sebelum masuk ke dalam putusan sidang. Nantinya, Ahok sebagai penggugat dan Veronica sebagai tergugat akan diberi pilihan apakah melalui mediator yang disediakan oleh pengadilan atau membawa mediator sendiri.

" Wajib mediasi, nanti diserahkan ke mediator dari dalam atau dari luar," ujar dia. Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah Ahok dan Veronica akan hadir dalam sidang perdana perceraiannya.

Beri Komentar