Mantan Ketua Parfi, Gatot Brajamusti (Kapanlagi.com)
Dream - Mantan Ketua Parfi, Gatot Brajamusti, meninggal dunia di usia 58 tahun. Gatot mengembuskan napas terakhir di Instalasi Gawat Darurat Lapas Cipinang pada Minggu, 8 November 2020, pukul 16.10 WIB.
Kabar meninggalnya Gatot disampaikan juru bicara Parfi, Evry Loe. Jenazah Gatot akan dimakamkan di Sukabumi.
" Jenazah Aa Gatot Brajamusti akan segera dibawa dan dimakamkan di Sukabumi," ujar Evry, dikutip dari Liputan6.com.
Menurut Evry, Gatot meninggal karena sakit. Tetapi, dia memastikan bukan karena Covid-19.
" Bukan karena Covid-19, tetapi Aa Gatot Brajamusti sudah sakit sejak lama," kata dia.
Gatot menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang. Dia terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan mendapat vonis kurungan 10 tahun.
Selain itu, Gatot juga dinyatakan bersalah atas kasus asusila. Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 9 tahun atas kasus tersebut.
Belum lagi soal kasus kepemilikan satwa langa dan senjata api ilegal. Gatot dikenai vonis selama 1 tahun penjara.
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau


5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio