Rizieq Shihab (Foto: Liputan6.com)
Dream - Penyedik Polda Metro Jaya telah menetapkan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Polisi telah menegaskan bakal menangkap Rizieq, namun FPI merahasiakan keberadaannya.
Di mana Habib Rizieq saat ini?
Usai kasus tewasnya 6 laskar FPI di Tol Cikampek oleh Polisi Senin 7 Desember lalu, keberadaan Habib Rizieq misterius. Hingga akhirnya, dia muncul saat pemakaman jenazah para laskar FPI itu di Megamendung, Bogor pesantren miliknya, Kamis 10 Desember 2020 pagi.
Menggunakan gamis dan sorban kepala berwarna putih, Habib Rizieq menyampaikan duka yang mendalam atas 6 pengawalnya yang tewas itu. Hadir mendampingi, Ustaz Bahtiar Nasir, Ustaz Haikal Hasan.
Dalam sambutannya, Rizieq menyampaikan sumbangan yang luar biasa dari berbagai pihak kepada 6 laskar FPI yang meninggal. Dia menjamin uang itu akan sampai ke tangan yang tepat tanpa kurang sepeserpun.
" Selamat jalan para pejuang, selamat jalan Muhammad Reza, selamat jalan Ahmad Sofiyan, selamat jalan Muhammad Suci Khadavi, selamat jalan Faiz Ahmad Syukur, selamat jalan Andi Oktiawan, selamat jalan Lutfi Hakim, selamat jalan kepada para pemuda syuhada, selamat jalan pejuang. Semoga antum semua tenang dab senang di sisi Allah yang maha penyayang," kata Rizieq yang disiarkan oleh Front TV, milik FPI di Youtube.
merdeka.com juga mendapatkan informasi dari sumber di lingkaran FPI, bahwa posisi Habib Rizieq siang tadi masih berada di Megamendung Bogor. Namun, dia tak mau menjelaskan dimana Rizieq sore ini.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Umum FPI, Munarman menolak berkomentar tentang penetapan tersangka. Dia mengaku akan lebih dulu bertemu Rizieq sebelum memberikan tanggapan kepada media massa.
Sementara itu, Wakil Sekertaris Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menutup rapat-rapat posisi Habib Rizieq. Dia merahasiakan ini demi keamanan sang imam besar FPI itu.
" Untuk alasan keamanan, kami tidak bisa mengekspos lokasi persisnya beliau seperti itu," kata Aziz di DPR, Kamis 10 Desember 2020.
Meski begitu, ia menyampaikan jika Rizieq dalam kondisi pemulihan. Sehingga membuat ia tak dapat memenuhi panggilan polisi.
Namun, ia menjamin jika Rizieq akan memenuhi panggilan polisi usai kondisinya sudah mulai pulih dan membaik.
" Kalau kondisi pemulihan beliau sudah selesai insya Allah akan penuhi panggilannya," kata Aziz.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menegaskan akan melakukan penangkapan terhadap Rizieq Shihab dan beberapa tersangka atas kasus kerumunan di Jakarta.
" Terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan. Saya ulangi terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," ucap Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis 10 Desember 2020.
Ada 6 tersangka yang ditetapkan oleh polisi atas kerumunan di Jakarta pada pertengahan November 2020. Mereka adalah Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sabri Lubis, dan Idrus.
Kerumunan yang dimaksud polisi yakni Tebet, Jakarta Selatan, dan di KS Tubun, Petamburan Jakarta Pusat.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib