Jaksa Sindir Bharada E dan ART Ferdy Sambo Pakai Baju Sama di Sidang, Janjian?

Reporter : Nabila Hanum
Senin, 31 Oktober 2022 14:55
Jaksa Sindir Bharada E dan ART Ferdy Sambo Pakai Baju Sama di Sidang, Janjian?
Saat sidang, jaksa bertanya kepada Susi siapa yang memberikan baju yang dikenakan tersebut.

Dream - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan kesamaan motif baju asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, dengan terdakwa Richard Eliezer alias Brigadir E.

Susi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

Saat sidang, jaksa bertanya kepada Susi siapa yang memberikan baju yang dikenakan tersebut. Sebab, jaksa menduga baju Susi dengan terdakwa Bharada E memiliki motif sama.

1 dari 5 halaman

" Saudara saksi saya memperhatikan terdakwa ini kayaknya bajunya sama dengan baju saksi ini motifnya. Apa benar ini sengaja dipakai?," tanya jaksa.

Jaksa kemudian meminta Susi dan Bharada E untuk berdiri. “ Berdiri dulu saudara terdakwa, kamu berdiri. Nah, motifnya sama. Itu baju siapa yang berikan?," ujar jaksa.

Susi mengatakan bahwa baju tersebut diberikan Putri dan Sambo. " Ibu sama bapak (PC dan FS)," jawab Susi.

Menurut Susi, Ferdy Sambo dan Putri memang selalu membelikan baju dengan motif yang sama saat setiap ada acara.

" Setiap ada acara acaranya semuanya ajudan ataupun ART selalu sama buat dibeliin baju ataupun seragam," kata Susi.

Meski demikian, jaksa bertanya kembali kepada Susi apakah sudah janjian dengan terdakwa untuk memakai baju yang sama.

" Tidak ada (janjian baju yang sama)," ujar Susi. 

2 dari 5 halaman

Ubah Keterangan BAP, ART Sebut Brigadir J Tak Gendong Putri Candrawathi di Magelang

Dream - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, mengubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hal itu disampaikan Susi saat menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Dalam BAP, Susi sempat menyebutkan bahwa Brigdir J menggendong Putri Candrawathi saat di Magelang.

Menggali keterangan tersebut, hakim anggota Morgan Simanjuntak meminta Susi untuk menceritakan secara lebih rinci peristiwa yang terjadi di Magelang pada 4 Juli 2022.

3 dari 5 halaman

“ Malam saya di dapur beres-beres, ibu turun istirahat di depan TV sofa. Abis itu ibu minta tolong untuk manasin wedang (air). Saya manasin, terus (Putri) nanyain om Kuat. ‘bi om Kuat mana’. Saya jawab siap bu ada. Saya manggil om Kuat, om Kuat masuk saya kembali ke dapur. om Kuat duduk di lantai dekat ibu,” kata Susi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

Atas keterangan tersebur, hakim kemudian memotong cerita Susi, sebab cerita ART Sambo itu berbeda dengan yang telah disampaikan dalam BAP.

“ Belum sempat ngangkat? Coba ceritakan yang berurutan,” ucap hakim.

4 dari 5 halaman

“ Belum sempat diangkat atau sudah sempat diangkat? Di BAP ini kamu bilang, jam 22 WIB, ibu Putri Candrawathi, Richard, Kuat, Yosua, sedang berkumpul di ruang keluarga?,” kata Hakim lagi.

“ Jadi mana yang benar yang di BAP atau sekarang ini?” tanya Hakim melanjutkan.

“ Yang sekarang ini,” kata Susi.

Lantas, hakim pun membacakan keterangan Susi di BAP. Dalam keterangannya dalam proses penyidikan, Susi mengaku melihat Yosua mengangkat Putri Candrawathi.

5 dari 5 halaman

“ Kuat dan Richard serta saya kaget dan kemudian Richard berkata ‘jangan gitu lah bang itu kan Ibu bukan orang lain’. Lalu setelah itu, saya maksudnya kamu melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah, itu lah keteranganmu,” kata Hakim membacakan BAP Susi.

“ Kenapa kamu bilang di BAP penyidik bahwa Yosua sudah mengangkat Ibu PC? Yang benar yang mana?” cecar Hakim.

“ Ini di BAP itu belum inget pasti apa yang sebenarnya,” kata Susi.

Beri Komentar