Jemaah Haji Dipermudah Ajukan Kepulangan Dini

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 2 Oktober 2015 17:01
Jemaah Haji Dipermudah Ajukan Kepulangan Dini
PPIH membuka peluang kepulangan dini untuk membantu jemaah yang terkena musibah Mina.

Dream - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Mekah berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada jemaah yang hendak mengajukan pulang dini atau tanazul. Kepala Daker Mekah Arsyad Hidayat menegaskan, PPIH Daker Makkah telah menyiapkan fasilitas tanazul bagi jamaah yang ingin mengajukan mutasi atau pulang dini.

“ Bagi jemaah yang terkena musibah pada peristiwa Mina, kami memberikan kemudahan dan fasilitas untuk dapat pulang lebih dini dengan mengajukan tanazul,” katanya saat memberikan keterangan pers di Daker Makkah.

Menurut Arsyad, saat ini banyak jemaah, khususnya yang sakit atau mempunyai kepentingan lain yang mengajukan tanazul ke PPIH Daker Mekah. Tetapi, hingga kini baru satu orang korban peristiwa Mina yang mengajukan tanazul. Pengajuan tanazul tersebut atas nama Suparno dari BTH 14.

“ Kami membuka peluang kepada jemaah haji yang menjadi korban peristiwa Mina untuk mengajukan tanazul. Ini sebagai bentuk bantuan dan penghormatan dari kami kepada jemaah,” jelasnya.

Arsyad menambahkan, jemaah yang ingin mengajukan tanazul agar segera mengajukan surat secara tertulis kepada ketua kloter. Mekanisme selanjutnya, Kepala Daker Makkah mengecek kemungkinan adanya kursi kosong. “ Ketika ada kursi pesawat yang kosong, maka kami akan memberikan persetujuan pengajuan tanazul,” terangnya

Beri Komentar