Ilustrasi
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan prioritas kepada para jemaah haji lanjut usia (Lansia). Para jemaah yang berusia 75 tahun bisa mengajukan percepatan keberangkatan.
" Diharapkan jemaah Lansia mendapat prioritas mengingat kondisi fisik yang lemah," ujar Kasubdit Pendaftaran Haji M Noer Alya Fitra, dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat, 11 Maret 2016.
Jemaah haji Lansia nantinya juga diperbolehkan berangkat dengan seorang pendamping. " Prosedurnya dengan mengajukan ke Kemenag Kabupaten/Kota tempat pendaftaran," kata Noer.
Selain itu, Kemenag juga mengeluarkan kebijakan yang menetapkan syarat batas minimal calon jemaah yang mendaftar haji, yaitu 12 tahun. Ini mengingat panjangnya antrian keberangkatan.
" Antrian haji sudah terlalu lama di Indonesia, sehingga dalam aturan yang baru, mendaftar hai harus sudah berusia 12 tahun," ucap Noer.
Kemenag kini tengah menjalankan sosialisasi terkait kebijakan baru ini ke daerah-daerah.
Advertisement

Persahabatan yang Kuat Bisa Memperkuat Kesehatan Mental dan Fisik Milik Seseorang

Fakta di Balik Kemampuan Orang Bajo Melihat Lebih Jelas saat Berada di Bawah Air

Cara Menghindari Kelelahan Mengambil Keputusan yang Kita Lakukan

Cara Agar Anak Tidak Tumbuh Menjadi Pribadi yang Manja dan Menyebalkan


Apa Makna SPL pada Parfum? Ini yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli

Beda Tenis, Padel, dan Squash: Mengenal Tiga Olahraga Raket yang Sering Tertukar