Ilustrasi
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan prioritas kepada para jemaah haji lanjut usia (Lansia). Para jemaah yang berusia 75 tahun bisa mengajukan percepatan keberangkatan.
" Diharapkan jemaah Lansia mendapat prioritas mengingat kondisi fisik yang lemah," ujar Kasubdit Pendaftaran Haji M Noer Alya Fitra, dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat, 11 Maret 2016.
Jemaah haji Lansia nantinya juga diperbolehkan berangkat dengan seorang pendamping. " Prosedurnya dengan mengajukan ke Kemenag Kabupaten/Kota tempat pendaftaran," kata Noer.
Selain itu, Kemenag juga mengeluarkan kebijakan yang menetapkan syarat batas minimal calon jemaah yang mendaftar haji, yaitu 12 tahun. Ini mengingat panjangnya antrian keberangkatan.
" Antrian haji sudah terlalu lama di Indonesia, sehingga dalam aturan yang baru, mendaftar hai harus sudah berusia 12 tahun," ucap Noer.
Kemenag kini tengah menjalankan sosialisasi terkait kebijakan baru ini ke daerah-daerah.
Advertisement
Rumah Ini Pakai 1.000 Baterai Laptop untuk Sumber Listrik Selama 8 Tahun

Komunitas RAMAH Jadi Simbol Gerakan Anak Muda Aceh

Awas Jangan Salah Gate! 4 Maskapai Penerbangan Sudah Pindah ke Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta

Tegas! Universitas di Korsel Tolak Calon Mahasiswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah

Naik Gunung Anti Capek! Berdiri Santuy di Eskalator, 10 Menit Sampai Puncak


Mengenal Komunitas Bye Bye Plastic Bags, Pendirinya Gadis Bali yang Jadi Moderator Acara PBB

Dokter Ini Jadi Satu-Satunya Pembicara Indonesia dalam Forum Kecantikan Asia Pasifik di Korsel

Viral Aksi Gercep Polisi Padamkan Motor Terbakar, Hitungan Detik Langsung Padam

Debut Jadi Sutradara, Reza Rahadian Nangis `Pangku` Dinobatkan Sebagai Film Terbaik FFI 2025

7 Masjid di Indonesia dengan Desain Paling Estetik, Ada yang Mirip Taj Mahal

