Dream - Ibu seorang pengedar narkoba asal Filipina yang sedang menanti hukuman mati di Indonesia memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan putrinya.
Permohonan itu disampaikan sehari setelah Filipina mengajukan permohonan grasi bagi Veloso, yang ditangkap di Indonesia pada tahun 2010. Wanita yang dijatuhi hukuman mati itu ditangkap karena membawa koper berisi 2,6 kilogram (5,7 pon) heroin.
Ibu dua anak ini mendapatkan penangguhan hukuman pada menit-menit terakhir dari regu tembak pada tahun 2015, setelah seorang wanita yang dicurigai merekrutnya ditangkap di Filipina.
Adapun surat yang ditulis oleh ibu Veloso, Celia, dan ditujukan kepada Widodo diantar langsung ke istana oleh seorang pengacara yang mewakili keluarga tersebut.
“Saya memohon dan memohon kepada Anda untuk membantu membebaskan putri saya yang telah menderita tanpa dosa selama empat belas tahun,” kata Celia Veloso dalam suratnya.
“Hari ini adalah ulang tahun (39) putri saya… Saya berharap dia akan dibebaskan.” tulisnya.
Pendukung Veloso mengklaim bahwa wanita yang ditahan itu pergi ke Indonesia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Namun, ia ditipu oleh sindikat narkoba internasional untuk membawa heroin.
Surat terpisah dari keluarga dan ditujukan kepada Marcos berbunyi: " Anda adalah satu-satunya harapan kami" .
Baik Marcos maupun Widodo tidak menyebutkan kasus Veloso dalam pidato mereka yang disampaikan kepada media setelah pertemuan mereka.
Oleh karena itu, belum diketahui apakah Jokowi menerima surat tersebut ataupun dibahas dalam pembicaraan mereka.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN