Ketua MUI: Jokowi Janji Tak Intervensi Proses Hukum Ahok

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 1 November 2016 16:29
Ketua MUI: Jokowi Janji Tak Intervensi Proses Hukum Ahok
MUI dan Ormas Islam takkan melarang aksi demonstrasi besar pada 4 November mendatang. Namun para tokoh ulama berpesan agar aksi berjalan damai.

Dream - Presiden Joko Widodo dan para ulama dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah bersepakat proses hukum atas dugaan pelecehan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terus berjalan.

Jokowi berjanji tidak akan mengintervensi kasus yang tengah ditangani Polri ini. Kesepakatan itu tercapai dalam silaturahim antara Jokowi dengan para ulama di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2016.

" Presiden mengatakan bahwa beliau sudah memerintahkan ini diproses, dan beliau tidak akan melakukan intervensi terhadap masalah ini," ujar Ketua Umum MUI KH Maruf Amin dalam konferensi pers di Istana Negara, dikutip dari setkab.go.id.

Maruf mengatakan para ulama dan umara telah bersepakat konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah final. Menurut dia, para ulama tidak akan mentolerir upaya apapun yang akan memecah belah bangsa.

" Kami semua sepakat bahwa kita bersiap untuk membela negara, dan bagi kami NKRI adalah final dan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa saja yang akan memecah belah bangsa ini. Ini kesepakatan-kesepakatan kami," kata Maruf.

Sementara terkait rencana demonstrasi sejumlah ormas Islam pada 4 November nanti, Maruf mengatakan hal itu merupakan hak warga negara dan tidak akan dilarang. Tetapi, dia meminta demonstrasi dijalankan dengan damai dan menjauhi kericuhan.

" Oleh karena itu, kami menyeru kepada kemungkinan terjadinya demonstrasi itu untuk mengikuti atau berdasarkan kepada peraturan, dilakukan secara santun, damai, dan tidak anarkis, tidak menimbulkan kerusakan dan juga jangan terprovokasi," ucap Maruf.(Sah)

Beri Komentar