Presiden Jokowi (Foto: Instagram/jokowi)
Dream - Jokowi kembali angkat bicara terkait kasus tewasnya Brigadir J. Presiden bernama lengkap Joko Widodo itu meminta Polri mengungkap kebenaran kasus ini sampai tuntas.
" Sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan. Usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 9 Agustus 2022.
Menurut Jokowi, kebenaran kasus ini perlu diberitahukan secara apa adanya agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
" Ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya. Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ucap mantan DKI Jakarta ini.
Menjaga citra Polri, kata mantan Gubernur DKI Jakarta itui, adalah sesuatu yang penting dan harus tetap dijaga. " Citra Polri apapun yang tetap harus kita jaga," tutur Jokowi.
Dream - Misteri kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat sedikit demi sedikit terungkap. Terbaru, Bharada E atau Richard Eliezer yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J.
Kabar ini diungkap oleh Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, yang juga dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik tim khusus (timsus). Bharada E sempat menirukan perintah atasannya dengan kata, ‘tembak tembak tembak’.
" Iya dia disuruh nembak perintah atasannya di bawah tekanan juga, 'tembak tembak tembak," kata Muhammad Boerhanuddin, Senin, 8 Agustus 2022.
Boerhanuddin belum mengungkap siapa sosok di balik atasan yang memberi perintah Bharada E. Termasuk apa yang diungkap.
" Saya enggak bisa sebut nama. Sementara petunjuknya sih dari atasan dia di tempat dia bertugas itu," ujar dia.
Boerhanuddin hanya menyebut, figur atasan yang dimaksud Bharad E ada di lokasi kejadian saat insiden tewasnya Brigadir J.
" Ada di lokasi memang (atasannya)," ujar dia.
Selain itu narasi baku tembak polisi yang selama ini diinformasikan, Boerhanuddin mengatakan berdasarkan pengakuan Bharada E, tidak terjadi baku tembak saat di lokasi.
" Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar dia.
Adanya proyektil peluru dari senjata Brigadir J yang ditemukan dilokasi kejadian, dikatakan Boerhanuddin hanyalah sebagai alibi yang memberikan kesan seperti saling baku tembak.
" Senjata almarhum yang tewas dipakai untuk tembak kiri-kanan jari kanan itu. Jadi kesannya saling baku tembak," ujar dia
" Menembak itu dinding arah-arah itunya," sambung dia.
Meskipun kliennya telah menembak Brigadir J, Boerhanuddin memastikan, Bharada E tidak melakukan penganiayaan terhadap korban.
" Bharada E sudah nembak, keluar tidak tahu lagi proses terhadap almarhum itu gak tau lagi. Bharada E tidak menganiaya, tidak ada. Dia tidak tahu lagi proses apa-apa gimana," terang dia.
Sebagai informasi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dam mulai ditahan pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Dengan yang menjeratnya yakni Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media