Jokowi Segera Atur Soal Jualan di Media Sosial: Mestinya Sosmed, Bukan Ekonomi Media

Reporter : Editor Dream.co.id
Sabtu, 23 September 2023 13:02
Jokowi Segera Atur Soal Jualan di Media Sosial: Mestinya Sosmed, Bukan Ekonomi Media
Menurut dia, aturan berjualan di media sosial harus segera diatur karena berdampak kepada UMKM serta aktivitas perekonomian di pasar.

1 dari 11 halaman

Jokowi Segera Atur Soal Jualan di Media Sosial: Mestinya Sosmed, Bukan Ekonomi Media

image" /> © Dream

2 dari 11 halaman

© Dream

Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa aturan untuk mengendalikan e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait. 

3 dari 11 halaman

Berdampak ke UMKM

Hal tersebut disampaikan Jokowi usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu 23 September 2023.

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ujar Jokowi.

Menurut dia, aturan berjualan di media sosial harus segera diatur karena berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

4 dari 11 halaman

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan."

5 dari 11 halaman

© Dream

Jokowi menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya.

6 dari 11 halaman

© Dream

Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Akbar Himawan Buchari mengaku kerap mendapat keluhan dari UMKM soal maraknya produk impor. Utamanya, banyak produk impor yang dijajakan dengan harga murah di TikTok Shop Cs.

7 dari 11 halaman

Dia juga turut menanggapi imbas dari maraknya barang impor yang juga merugikan bagi pelaku usaha di Pasar Tanah Abang. Bahkan, belakangan pusat grosir terbesar di Asia Tenggara itu sepi pengunjung.

image" /> © Dream

8 dari 11 halaman

“Situasi di Pasar Tanah Abang yang ramai jadi buah bibir sebenarnya representasi nyata dari keluhan para anggota HIPMI yang berasal dari pengusaha UMKM. Karena saya masih terus mendengar pengusaha UMKM yang terus khawatir dengan e-commerce apalagi seperti

Kata Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Akbar Himawan Buchari, dilansir dari liputan6.

9 dari 11 halaman

© Dream

Akbar mengaku prihatin dengan kondisi pengusaha di Pasar Tanah Abang. Mengingat banyak pedagang yang imzetnya anjlok hingga 50 persen. Dari sinilah menurutnya, pemerintah harus ambil langkah tegas untuk melindungi ancaman tersebut.

10 dari 11 halaman

“Saya pastikan bahwa Permendag No.50 Tahun 2020 sudah berada di tahap urgensi untuk segera direvisi guna memastikan adanya regulasi perdagangan di ranah digital."

11 dari 11 halaman

Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, pemerintah terus menyelesaikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 terkait dengan perdagangan elektronik.

Kini, revisi aturan Permendag 50 2023 tersebut sudah sampai tahap menunggu restu dari Jokowi dan menunggu tanda tangan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

" Sudah sampai ke Presiden, kita tunggu saja, nanti setelah itu Pak Mendag tandatangan," ujar Isy, Kamis 21 September 2023.

Isy menjelaskan, apabila Presiden sudah mengeluarkan izin revisi Permendag 50/2020, barulah Mendag mengesahkan dengan menandatanganinya. 

Beri Komentar