

Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa aturan untuk mengendalikan e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.
Hal tersebut disampaikan Jokowi usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu 23 September 2023.
“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ujar Jokowi.
Menurut dia, aturan berjualan di media sosial harus segera diatur karena berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.
dream.co.id
Jokowi menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Akbar Himawan Buchari mengaku kerap mendapat keluhan dari UMKM soal maraknya produk impor. Utamanya, banyak produk impor yang dijajakan dengan harga murah di TikTok Shop Cs.
Kata Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Akbar Himawan Buchari, dilansir dari liputan6.
Akbar mengaku prihatin dengan kondisi pengusaha di Pasar Tanah Abang. Mengingat banyak pedagang yang imzetnya anjlok hingga 50 persen. Dari sinilah menurutnya, pemerintah harus ambil langkah tegas untuk melindungi ancaman tersebut.
dream.co.id
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, pemerintah terus menyelesaikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 terkait dengan perdagangan elektronik.
Kini, revisi aturan Permendag 50 2023 tersebut sudah sampai tahap menunggu restu dari Jokowi dan menunggu tanda tangan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
"Sudah sampai ke Presiden, kita tunggu saja, nanti setelah itu Pak Mendag tandatangan," ujar Isy, Kamis 21 September 2023.
Isy menjelaskan, apabila Presiden sudah mengeluarkan izin revisi Permendag 50/2020, barulah Mendag mengesahkan dengan menandatanganinya.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi pun meminta masyarakat untuk terlebih dahulu mencari kebenaran dari setiap isu yang beredar di ruang publik atau media sosial.
Baca SelengkapnyaTikTok, menurut Jokowi, seharusnya hanya berperan sebagai media sosial, bukan e-commerce.
Baca SelengkapnyaLuhut terkesan dengan hasil kinerja Jokowi yang mampu mengelola kekayaan
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, di setiap TPS ada saksi dari partai-partai yang mengawasi. Selain itu ada aparat, media dan masyarakat yang ikut mengawasi.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku tak ambil pusing dengan anggapan tersebut. Dia menyerahkan penilaian ke masyarakat.
Baca SelengkapnyaNamun ironinya, warganet justru salfok dengan isi artikel yang juga mengkritisi pemerintahan Jokowi.
Baca SelengkapnyaSahabat dream, kalian suka minum kopi sachet gak nih? Kalau pernah, pasti bisa dong jawab tebakan ini.
Baca Selengkapnya"Kita bangga banget loh," kata Presiden Joko Widodo
Baca Selengkapnya