Jokowi Serahkan Kuda Gratifikasi Seharga Rp170 Juta ke KPK

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 31 Agustus 2017 14:02
Jokowi Serahkan Kuda Gratifikasi Seharga Rp170 Juta ke KPK
Jokowi mendapatkan kuda ini dari

Dream – Jokowi melaporkan hadiah berupa dua ekor kuda Sandelwood kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden bernama asli Joko Widodo itu menerima kuda-kuda tersebut dari masyarakat Sumba Barat Daya, Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur.

“ Bapak Presiden melaporkan dua ekor kuda dari Nusa Tenggara, nilainya Rp170 juta diberikan oleh masyarakat sana,” kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, di Jakarta, dilansir Merdeka.com, Kamis 31 Agustus 2017.

Jokowi, tambah Giri, sebenarnya ingin mengembalikan kuda-kuda tersebut kepada masyarakat. Namun, mantan wali kota Solo ini memilih untuk melaporkannya kepada KPK. “ Presiden Jokowi ingin mengembalikan, tetapi tidak enak. Jadi dilaporkan,” kata dia.

Saat ini, Giri tengah menunggu persetujuan pimpinan KPK supaya dua kuda itu menjadi milik negara. Sebab, tidak ada tempat untuk memelihara kuda-kuda tersebut.

“ Kuda ini tidak bisa simpan dan tidak bisa dilelang di sini karena membutuhkan biaya pemeliharaan. Makanya, nanti setelah pimpinan setuju agar (kuda) ini menjadi milik negara. Kami juga pikirkan kuda ini ditaruh di mana,” kata dia.

Beri Komentar