Dream - Jaksa penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli informasi dan teknologi (IT) dan Ahli Toksikologi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 3 Agustus 2016.
" Hari ini ada dua, ahli IT dan Toksikologi," kata Kasie Humas Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta, Waluyo, di PN Jakarta Pusat, Rabu 3 Agustus 2016.
Menurut Waluyo, para ahli ini memang tidak melihat Jessica Kumala Wongso --terdakwa dalam kasus ini-- menuangkan racun sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna. Tapi mereka akan menjelaskan proses terjadinya peristiwa di Kafe Olivier, tempat Mirna keracunan sianida.
" Persidangan ini nanti kelihatan prosesnya, peristiwanya ada. Yang jelas, ahli nanti yang akan menjelaskan. Jangan menyimpulkan. Kita ikuti proses sidang ini, tugas kami menyampaikan," kata dia.
Selain itu, Jaksa sebenarnya juga berencana menghadirkan penyidik kepolisian. Tetapi, Waluyo menambahkan, kemungkinan penyidik tidak dapat hadir dalam sidang kali ini lantaran sakit.
" Kita lihat urgensi nanti, kalau tidak hadir kita panggil lagi. Kalau dia punya nilai pembuktian, nanti JPU yang menentukan," ujar dia.
Advertisement
Walkot Tegal Selesai Akad Tepuk Sakinah Sambil Berdiri, Jokowi Sampai Tahan Tawa
Asam Urat di Usia Muda? Ini 7 Penyebab dan Cara Mencegahnya
Komunitas Muda Mudi Surabaya, Peduli Lingkungan Lewat Langkah Kecil Berdampak Nyata
BPKH Setor Rp2,7 Triliun ke Arab Saudi untuk DP Haji 2026
10 Usulan Dewan Pers Soal Perubahan UU tentang Hak Cipta
5 Sumber Penghasilan Amanda Manopo yang Menikah di Hotel Mewah
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Inovasi Koper Akses Ganda untuk Pengalaman Traveling Lebih Praktis dan Stylish
Ruang Aman Baru untuk Perempuan: Salon Premium yang Hadirkan Privasi dan Pemberdayaan
Walkot Tegal Selesai Akad Tepuk Sakinah Sambil Berdiri, Jokowi Sampai Tahan Tawa