© MEN
Dream - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku telah mendengar informasi terkait kabar seorang jenderal Polri yang ditangkap Propam. Informasi yang beredar di kalangan media menyebut perwira tersebut berpangkat Irjen dengan inisial TM.
Menurut Sharoni, kabar yang diperolehnya menyebutkan jika perwira tinggi polisi berinisial Irjen TM itu adalah Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa.
" Diduga terkait narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat 14 Oktober 2022.
Meski begitu, Sahroni tidak merinci terkait pengungkapan yang dilakukan internal Polri tersebut.
Anggota Komisi III Habiburokhman tutur menambahkan, DPR masih terus berupaya mengkonfirmasi kabar penangkapan tersebut ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
" Informasi yang kami dengar begitu, tapi kami lagi konfirmasi Kapolri dan belum diangkat," katanya.
Menurut Habiburokhman, pihaknya mendukung penuh Jenderal Listyo dalam upaya bersih-bersih di Polri bila informasi yang diterimanya tersebut benar.
" Apapun itu kita dukung Kapolri bersih-bersih," kata dia.
Sementara itu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan memberikan keterangan resmi, Jumat (14/10/2022) sore, terkait desas-desus penangkapan Irjen TM.
" Nanti sore saya release resmi setelah dari Istana (Kepresidenan)," kata Listyo Sigit seperti dikutip Liputan6.com melansir kantor berita Antara.
Informasi adanya konferensi pers juga datang dari pihak Divisi Humas Polri yang telah menginformasikan media untuk siaga di Bareskrim Polri Jakarta, Jumat, pukul 14.30 WIB terkait rencana adanya konferensi pers.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Kapolri akan memberikan keterangan pers Jumat sore. " Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," kata Dedi.
Seperti diketahui saat ini seluruh pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, serta Kapolres dipanggil Jokowi ke Istana Negara. Belum diketahui agenda yang akan disampaikan Kapolri dalam rapat tersebut.
Dalam undangan tersebut tertulis masing-masing orang tidak diperkenankan membawa tongkat komando, penutup kepala, dan juga telepon selular.
Dream - Irjen Pol Teddy Minahasa Putra resmi menggantikan posisi Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.
Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan bahwa Nico dimutasi ke posisi Sahlisosbud Kapolri.
Mutasi ini tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/ 2134 /X/KEP/2022. “ Irjen Pol Nico Afinta NRP 71040233 Kapolda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Sahlisosbud,” bunyi keputusan surat telegram Kapolri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga membenarkan kabar tersebut, yang mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang wajar dalam organisasi Polri.
“ Ya betul, TR tersebut adalah tour of duty, dan tour of area. Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” kata Dedi.
Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Dia juga pernah menjadi ajudan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Berdasarkan pantauan Dream, merujuk pada laman Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) di situs elhkpn.kpk.id harta Irjen Teddy saat ini mencapai Rp29.974.417.203, atau sekitar Rp29,97 miliar.
Saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, Teddy melaporkan LHKPN pada Maret 2022. Dia tercatat tak memiliki catatan utang.
Hartanya mayoritas didominasi oleh tanah dan bangunan dengan total senilai Rp25.813.200.000. Harta tak bergerak miliknya tersebut berjumlah 53 bidang yang tersebar di berbagai wilayah, yakni Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang.
Selain itu, Irjen Teddy memiliki harta bergerak 4 unit kendaraan, yakni Mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta. Kemudian Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan Motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp650 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh Irjen Teddy senilai Rp500.000.000. Lalu, surat berharga senilai Rp62.500.000. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp1.523.717.203.
Sehingga, total harta kekayaannya jika dikalkulasikan mencapai Rp29.974.417.203.