Ilustrasi (Liputan6.com)
Dream - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana, menegaskan, anak di bawah umur tetap bisa dijerat pidana dengan aturan tertentu. Hal ini disampaikan Nana guna menepis anggapan anak di bawah umur tidak bisa dipidana jika melakukan pelanggaran hukum.
" Terkait dengan seolah-olah anak-anak tidak bisa dipidana, anak-anak bisa dipidana dengan aturan tertentu," ujar Nana, dikutip dari Liputan6.com.
Menurut Nana, kepolisian memberikan perlakuan khusus kepada anak yang bermasalah dengan hukum. Salah satunya dengan mengurangi masa penahanan sementara selama 20 hari bagi orang dewasa menjadi 7 hari untuk anak-anak.
Selain itu, anak didampingi orangtua menjalani proses hukum. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.
Nana melanjutkan pemidanaan anak dimaksudkan untuk memberikan efek jera. Sehingga anak tidak mengulangi pelanggaran hukum.
Meski begitu, tindakan pencegahan agar anak tidak melanggar hukum merupakan langkah yang lebih baik. Dibandingkan dengan membiarkan anak harus berurusan dengan aparat penegak hukum, apalagi karena hasutan orang yang tak bertanggung jawab.
" Kita lebih baik lakukan pencegahan, jangan sampai kemudian anak-anak ini tekena hasutan," ucap Nana.
Sebanyak 2.667 orang diamankan terkait demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 70 persen dari jumlah tersebut diketahui berstatus pelajar.
Sebagian dari mereka telah dipulangkan dan 143 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan demo UU Cipta Kerja. Sedangkan dari jumlah tersebut, 67 tersangka ditahan dengan 31 di antaranya adalah pelajar.
Sumber: Liputan6.com/Yusron Fahmi
Dream - Demonstrasi untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja berlangsung di Patung Kuda Arjuna Wijaya pada Selasa, 20 Oktober 2020.
Massa yang berasal dari Gerakan Soekarno Muda (GSM) melakukan pembakaran ban bekas di daerah tersebut.
Massa demonstran dari GSM akan berjalan kaki menujuk ke Istana Negara. Namun terhalau kawat berduri yang diletakan di ruas Jalan Merdeka Barat.
Massa pun memilih untuk berorasi di sebrang Gedung Sapta Pesona. Aksi bakar ban mewarnai orasi massa dari GSM.
Sejatinya, mereka menuntut Presiden Joko Widodo mencabut RUU Omnibus law dan Cipta Kerja. Di tempat yang sama, Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI juga menyampaikan asiprasinya.
Sang orator demo berdiri di atas mobil komando. Orator menginstruksikan untuk tetap menggunakan identitas dan merapatkan barisan guna menghindari masuknya penyusup diantara peserta unjuk rasa.
" Tolong rapatkan bordernya jangan sampai ada massa selain mahasiswa masuk bersama kita," ujar orator.
Polisi mengimbau pengendara kendaraan bermotor menghindari ruas Jalan Merdeka Barat pada hari ini.
Sejumlah massa dari buruh dan mahasiswa akan demo menentang RUU Cipta Kerja.
" Sudah sampaikan ke masyarakat. Kami imbau sebaiknya masyarakat tidak usah melewati patung kuda dan Monas sana karena massa akan berkumpul di patung kuda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri, Selasa 20 Oktober 2020.
Yusri menerangkan, informasi mengenai penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas karena demo telah disampaikan melalui media sosial.
Beberapa personel juga disiagakan untuk memberitahukan masyarakat untuk melintasi jalur-jalur alternatif. Namun, Yusri tetap meminta masyarakat tidak melintasi di ruas jalan tersebut terkait adanya demo.
" Kemungkinan akan terjadi kemacetan," ucap Yusri.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati