Ilustrasi (Liputan6.com)
Dream - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana, menegaskan, anak di bawah umur tetap bisa dijerat pidana dengan aturan tertentu. Hal ini disampaikan Nana guna menepis anggapan anak di bawah umur tidak bisa dipidana jika melakukan pelanggaran hukum.
" Terkait dengan seolah-olah anak-anak tidak bisa dipidana, anak-anak bisa dipidana dengan aturan tertentu," ujar Nana, dikutip dari Liputan6.com.
Menurut Nana, kepolisian memberikan perlakuan khusus kepada anak yang bermasalah dengan hukum. Salah satunya dengan mengurangi masa penahanan sementara selama 20 hari bagi orang dewasa menjadi 7 hari untuk anak-anak.
Selain itu, anak didampingi orangtua menjalani proses hukum. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.
Nana melanjutkan pemidanaan anak dimaksudkan untuk memberikan efek jera. Sehingga anak tidak mengulangi pelanggaran hukum.
Meski begitu, tindakan pencegahan agar anak tidak melanggar hukum merupakan langkah yang lebih baik. Dibandingkan dengan membiarkan anak harus berurusan dengan aparat penegak hukum, apalagi karena hasutan orang yang tak bertanggung jawab.
" Kita lebih baik lakukan pencegahan, jangan sampai kemudian anak-anak ini tekena hasutan," ucap Nana.
Sebanyak 2.667 orang diamankan terkait demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 70 persen dari jumlah tersebut diketahui berstatus pelajar.
Sebagian dari mereka telah dipulangkan dan 143 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan demo UU Cipta Kerja. Sedangkan dari jumlah tersebut, 67 tersangka ditahan dengan 31 di antaranya adalah pelajar.
Sumber: Liputan6.com/Yusron Fahmi
Dream - Demonstrasi untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja berlangsung di Patung Kuda Arjuna Wijaya pada Selasa, 20 Oktober 2020.
Massa yang berasal dari Gerakan Soekarno Muda (GSM) melakukan pembakaran ban bekas di daerah tersebut.
Massa demonstran dari GSM akan berjalan kaki menujuk ke Istana Negara. Namun terhalau kawat berduri yang diletakan di ruas Jalan Merdeka Barat.
Massa pun memilih untuk berorasi di sebrang Gedung Sapta Pesona. Aksi bakar ban mewarnai orasi massa dari GSM.
Sejatinya, mereka menuntut Presiden Joko Widodo mencabut RUU Omnibus law dan Cipta Kerja. Di tempat yang sama, Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI juga menyampaikan asiprasinya.
Sang orator demo berdiri di atas mobil komando. Orator menginstruksikan untuk tetap menggunakan identitas dan merapatkan barisan guna menghindari masuknya penyusup diantara peserta unjuk rasa.
" Tolong rapatkan bordernya jangan sampai ada massa selain mahasiswa masuk bersama kita," ujar orator.
Polisi mengimbau pengendara kendaraan bermotor menghindari ruas Jalan Merdeka Barat pada hari ini.
Sejumlah massa dari buruh dan mahasiswa akan demo menentang RUU Cipta Kerja.
" Sudah sampaikan ke masyarakat. Kami imbau sebaiknya masyarakat tidak usah melewati patung kuda dan Monas sana karena massa akan berkumpul di patung kuda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri, Selasa 20 Oktober 2020.
Yusri menerangkan, informasi mengenai penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas karena demo telah disampaikan melalui media sosial.
Beberapa personel juga disiagakan untuk memberitahukan masyarakat untuk melintasi jalur-jalur alternatif. Namun, Yusri tetap meminta masyarakat tidak melintasi di ruas jalan tersebut terkait adanya demo.
" Kemungkinan akan terjadi kemacetan," ucap Yusri.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Puluhan Psikolog Disiapkan Untuk Pendampingan Psikososial Murid SMAN 72 Pasca Insiden Ledakan

Menteri PPPA Kecam Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan, Ajak Masyarakat untuk Berani Lapor

Presiden Prabowo Gunakan Hak Rehabilitasi Untuk 2 Guru asal Luwu Utara

Menyala Mama Cipung! Look Simple Nagita Ternyata Pakai Gelang Rp1 Miliar

Komunitas Baca Bareng Jakarta, Healing Bareng dengan Buku


Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Andai Digelar Pilpres Tahun 2025, 5 Tokoh Ini Bakal Jadi Pesaing Berat Prabowo Subianto

Tugasnya Bertaruh Nyawa Saat Bencana, Basarnas Punya Anggaran yang Bikin Miris Anggota DPR

Dijamin Takjub! Selama 30 Tahun Bandara Ini Tak Pernah Kehilangan Satupun Bagasi Penumpang

Puluhan Psikolog Disiapkan Untuk Pendampingan Psikososial Murid SMAN 72 Pasca Insiden Ledakan

Iseng Buka Bisnis Logistik, Wanita Ini Raup Omzet Ratusan Juta per Bulan

Menteri PPPA Kecam Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan, Ajak Masyarakat untuk Berani Lapor