Polisi Bidik 5 Calon Tersangka Kasus Haji via Filipina

Reporter : Maulana Kautsar
Senin, 5 September 2016 14:51
Polisi Bidik 5 Calon Tersangka Kasus Haji via Filipina
Sembilan WNI masih berada di Filipina untuk jalani pemeriksaan.

Dream - Sembilan dari 177 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Filipina belum boleh pulang ke Tanah Air. Mereka masih berada di Filipina untuk menjalani pemeriksaan terkait proses keberangkatan calon jemaah haji Indonesia dengan paspor negara itu.

" Jadi mereka yang dimintai keterangan kaitannya sama itu," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Agus Andrianto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin 5 September 2016.

Sembilan WNI itu dipilih karena relatif masih muda dan memiliki kecakapan berbahasa Inggris yang baik. Nantinya, keterangan mereka digunakan untuk melengkapi berkas pemeriksaan para tersangka yang telah ditetapkan oleh otoritas Filipina.

Dalam kasus ini, sebanyak 64 saksi sudah diperiksa, baik di Filipina maupun Indonesia. Dari keterangan para saksi itu, otoritas Filipina telah menetapkan 5 warganya sebagai tersangka. Jumlah ini kemungkinan besar akan bertambah.

Sementara, di Indonesia, Polri juga tengah membidik orang-orang yang dianggap terlibat memberangkatkan 177 calon jemaah haji Indonesia melalui Filipina ini.

Saat ini, Polri sudah membidik lima orang yang kemungkinan besar menjadi tersangka. Meski begitu, polisi belum dapat menyebut inisial kelima orang itu.

1 dari 1 halaman

WN Malaysia Diduga Otak Penipuan Biro Travel Haji

WN Malaysia Diduga Otak Penipuan Biro Travel Haji © Dream

Seorang warga negara Malaysia, HR, diduga menjadi otak penipuan 177 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Tanah Suci dengan paspor Filipina. HR diduga menggunakan paspor ganda untuk menipu para korban.

" Sementara yang menjadi pucuk dari semua kejadian ini ya dia," Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin 5 September 2016.

HR diduga telah lama menjalankan aksinya. Munculnya informasi itu didapatkan dari seorang saksi yang diperiksa kepolisian Filipina. " Dia yang selama ini sudah beberapa kali meloloskan lewat Filipina," ucap dia.

Menurut Agus, sosok HR diduga sering datang ke Indonesia menggunakan paspor Malaysia. Di Indonesia, dia berhubungan dengan lima pemilik biro travel yang masuk sebagai calon tersangka.

Sejauh ini polisi juga akan mencari keterlibatan jaringan yang bergerak secara mandiri. Polisi akan menelusuri keuntungan yang didapatkan pihak pribadi.

" Untuk perorangan apakah dia menerima keuntungan atau tidak nanti akan dilihat karena semua itu merupakan hasil koordinasi kami kemarin saat gelar perkara dengan teman-teman penyidik," kata dia.

Beri Komentar