Ilustrasi Pilkada Serentak (Foto: Merdeka.com)
Dream - Anggota DPR dari Fraksi PPP Saifullah Tamliha meminta Presiden Joko Widodo, mempertimbangkan ulang pelaksaan Pilkada serentak 2020, akibat tingginya angka penularan Covid-19 di Indonesia.
Terlebih kata Syaifullah, setelah melihat proses pendaftaran ratusan calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan dan membuat kerumunan.
" Saya berharap Presiden Jokowi dan Pimpinan DPR mempertimbangkan kembali pelaksanaan Pilkada yang bisa saja kita anggap sebagai 'biang kerok' peningkatan signifikan pandemi Covid-19 di Indonesia," ujar Syaifullah kepada wartawan, Rabu 9 September 2020.
Syaifullah berpendapat, Pilkada yang dipaksakan cendurung tidak akan menghasilkan pemimping yang berkualitas. Ia juga menyoroti beberapa calon kepala daerah yang berstatus positif Covid-19.
Jika pun diteruskan, maka proses Pilkada tidak akan berkualitas dan jika dipaksakan tentunya akan melahirkan pemimpin yang patut dipertanyakan kualitasnya," katanya.
Syaifullah mengatakan, tidak perlu membandingkan gelaran pemilu di negara lain yang jumlahnya tidak sebesar Indonesia. Sebaiknya pemerintah fokus menangani pandemi. Meski dengan menunjuk pelaksana tugas kepala daerah.
" Lebih baik menunjuk pelaksana tugas kepala daerah sehingga kita bisa fokus pada menangani pandemi ini dan ekonomi terkendali sesuai protokol Covid-19. Patut diingat, pertumbuhan ekonomi, inflasi dan defisit anggaran bisa menjadi baik jika muaranya (penanganan pandemi Covid-19) berjalan secara benar dan terkendali," kata Syaifullah.
" Menunjuk pelaksana tugas kepala daerah bukanlah barang yang haram, sebab undang-undang telah membolehkannya," sambungnya.
Anggota Komisi I ini bicara demikian melihat respon 59 negara yang menutup pintu bagi WNI. Karena dianggap Indonesia belum berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19. Hal ini tentu merugikan Indonesia
" Sungguh ini bisa berdampak pada sektor ekonomi, terutama bantuan dari luar negeri dan berpengaruh terhadap bursa saham dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing," ucapnya.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!