Masjidil Haram (Foto: Shutterstock)
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) akan membentuk satuan tugas untuk menangani masalah penyelenggaraan umroh, Satgas Umrah. Saat ini, nota kesepahaman pembentukan satgas ini dibahas bersama lintas kementerian dan lembaga.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, nota kesepahaman ini akan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Kominfo.
Selain itu, Kemenag juga akan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional.
" Ada sejumlah persoalan yang muncul dalam Penyelenggaraan ibadah umroh di Indonesia. Untuk itu dibutuhkan koordinasi dan konsolidasi dari para pihak untuk pencegahan dan penanganannya," kata Arfi, dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin, 5 November 2018.
Arfi mengatakan, nota kesepahaman ini perlu untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi kementerian dan lembaga dalam melakukan penanganan masalah umroh. Dia berharap, dengan model penanganan ini potensi permasalahan bisa diminimalisir.
Dalam pembahasan Satgas Umrah ini, beberapa isu muncul. Salah satunya terkait pengawasan terhadap investasi berbasis ibadah umroh.
Sebelumnya, OJK telah memunculkan Satgas Waspada Investasi (SWI). Arfi mengatakan, nota kesepahaman ini bersifat khusus menyangkut persoalan penyelengaraan umroh.
" Nota kesepahaman ini bersifat khusus, dibentuk untuk lebih fokus pada penanganan masalah umroh. Kalau SWI lebih umum, menyangkut beragam bentuk penghimpunan dana masyarakat dan investasi," ujar dia.
Dengan nota kesepahaman ini, kata Arfi, dia berharap bisa mendeteksi dini aktivitas investasi dalam pengelolaan dana umroh yang dihimpun dari masyarakat. Sebab, diduga masalah umroh juga melibatkan aktivitas non-PPIU yang menggalang dana umroh.
" Nota kesepakatan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antara Kementerian Agama dengan K/L terkait," tutur dia.
Upaya Kemenag diapresiasi Rizal dari BPKN. Dia mengatakan, nota kesepahaman Satgas Umrah ini menjadi salah satu sinergi lintas kementerian dan lembaga.
" Saya melihat, nota kesepahaman ini mengusung semangat untuk meminimalisir masalah umrah yang mengganggu masyarakat," ujar Rizal.(Sah)
Advertisement
Traveling Rame-Rame Bareng Komunitas Backpacker Jakarta

Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea

Manajemen Lapangan Padel yang Roboh di Meruya Minta Maaf, Keamanan Pondasi Dipertanyakan

Komunitas Pengguna Motor Listrik PEVR Pecahkan Rekor MURI

7 Rekomendasi Matcha Cafe di Jakarta, Surga Bagi Pecinta Matcha


Raisa dan Hamish Soal Perceraiannya: Bukan Menyerah, tapi Bijaksana
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK


Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Potret Tak Biasa Prilly Latuconsina, Pede Meski Pakai Banyak Koyo


Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea

Manajemen Lapangan Padel yang Roboh di Meruya Minta Maaf, Keamanan Pondasi Dipertanyakan