Kemenag: Kriteria Subuh -20 Derajat Benar Secara Fikih dan Sains

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 22 Desember 2020 12:00
Kemenag: Kriteria Subuh -20 Derajat Benar Secara Fikih dan Sains
Kemenag menyatakan kriteria tersebut ditetapkan tim Falakiyah yang terdiri dari lembagan dan pakar ilmu Falak.

Dream - Dirjen Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, memastikan kriteria -20 derajat posisi matahari dalam penetapan waktu Subuh sudah benar, baik dari sisi fikih maupun sains.

" Kementerian Agama melalui Tim Falakiyah menyepakati bahwa kriteria waktu Subuh pada posisi matahari -20 (minus dua puluh) yang digunakan dalam pembuatan jadwal sholat Kementerian Agama sudah benar sesuai fikih dan sains," ujar Kamaruddin melalui keterangan tertulis.

Pernyataan tersebut merespons hasil kajian Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menyatakan kriteria -18 derajat lebih akurat. Hal itu didasarkan pada peristiwa alam yang ditemukan tiga lembaga riset astronomi di lingkungan Muhammadiyah.

 

1 dari 3 halaman

Imbau Masyarakat Tak Ragu

Kamaruddin mengatakan, tim Falakiyah Kemenag terdiri dari sejumlah lembaga riset astronomi dan pakar ilmu falak. Seperti Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Universitas Islam di seluruh Indonesia, juga pakar falak dari PBNU, Persis, PUI, dan Al-Irsyad.

" Kriteria tersebut berdasarkan hasil observasi rukyat fajar yang dilakukan oleh Tim Falakiyah Kemenag di Labuan Bajo pada 2018 dan juga hasil observasi rukyat fajar di Banyuwangi yang dilakukan oleh peneliti dari Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama," ucap dia.

Kamaruddin mengimbau masyarakat tidak ragu menggunakan kriteria waktu Subuh yang disusun Kemenag. " Kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak ragu menggunakan jadwal sholat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama," ucap dia.

2 dari 3 halaman

Muhammadiyah Koreksi Waktu Subuh Kemenag, Mundur 8 Menit

Dream - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah melakukan koreksi terhadap waktu Subuh yang ditetapkan Kementerian Agama.

Dari hasil kajian Majelis Tarjih, sudut kemunculan matahari yang menandai waktu Subuh sebelumnya -20 derajat dikoreksi menjadi -18 derajat.

Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Mohamad Mas'udi, menjelaskan kajian terhadap waktu Subuh ini dijalankan sebagai tindak lanjut atas temuan Islamic Science Research Network UHAMKA, Pusat Astronomi Universitas Ahmad Dahlan, dan Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

" Berdasarkan temuan ketiga lembaga penelitian astronomi dan ilmu falak Muhammadiyah ini menyimpulkan bahwa ketinggian matahari pada waktu Subuh di angka -20 derajat perlu dikoreksi dan Majelis Tarjih menilai -18 derajat merupakan angka yang lebih akurat," ujar Mas'udi, dikutip dari laman Muhammadiyah.

 

3 dari 3 halaman

Waktu Subuh Mundur 8 Menit

Pengoreksian dua derajat ini menyebabkan datangnya Subuh mundur sekitar 8 menit dari waktu yang ditetapkan Kemenag. Misalnya, Subuh di Indonesia Bagian Barat saat ini di jam 03.50 maka menjadi 03.58.

Demikian halnya waktu Subuh di daerah lain seperti Indonesia Bagian Tengah dan Timur. Waktu Subuhnya menjadi mundur 8 menit. 

Temuan dari ketiga lembaga tersebut juga menunjukkan waktu Subuh ditentukan oleh fenomena alam. Selain itu, muncul perbedaan pendapat di antara ulama pakar falak terkait ketinggian matahari sebagai penanda datangnya Subuh.

Beri Komentar